Rutan Kelas I Tanjungpinang Periksa Urine dan Razia Blok Hunian Warga Binaan

Rutan Kelas I Tanjungpinang melaksanakan pemeriksaan urine dan razia blok hunian warga binaan. (Foto: Yuki)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Rutan Kelas I Tanjungpinang kembali melaksanakan pemeriksaan urine dan razia blok hunian warga binaan pada Kamis (07/11).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.

Razia secara rutin itu dengan melibatkan TNI, Polri, serta seluruh pegawai Rutan Tanjungpinang yang pada kesempatan kali ini berjumlah 71 orang.

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos menyampaikan, pemeriksaan dan tes urine ini merupakan bagian dari pelaksanaan razia yang telah dijadwalkan dan razia insidentil berdasarkan arahan pimpinan sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2004.

Menurutnya, razia ini untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang dapat membahayakan serta untuk memastikan keselamatan di dalam rutan sebagai upaya mencegah peredaran barang terlarang.

“Pelaksanaan razia ini adalah bagian dari upaya kita untuk meminimalisir peredaran barang terlarang serta menjaga kebersihan dan ketertiban di dalam rutan. Setiap bulan, kami melakukan razia minimal dua kali, baik itu razia rutin maupun insidentil,” katanya.

Pada razia kali ini, pemeriksaan berlaku untuk kamar hunian warga binaan untuk mengamankan alat atau bahan yang dianggap berisiko tinggi, seperti botol kaca, gelas kaca, dan barang lainnya yang berpotensi membahayakan.

“Seluruh warga binaan turut mengikuti tes urine, dan hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada yang terindikasi positif menggunakan narkoba,” tambahnya.

Dengan pemeriksaan dan razia secara rutin, Rutan Kelas I Tanjungpinang berharap dapat terus menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga binaan maupun petugas.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *