Indeks

Mahasiswa di Tanjungpinang Jadi Korban Penipuan Berkedok Jual Beli Motor Via Online 

Dokumentasi korban dan terduga pelaku. (Foto: korban)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Salah seorang mahasiswa di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) jadi korban penipuan berkedok jual beli motor via online.

Dia adalah Wan Zukri, mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH). Ia hendak membeli sepeda motor secara online di marketplace Facebook untuk kebutuhan sehari-hari.

Ia menjelaskan, hal itu bermula pada 30 Oktober 2024 lalu. Saat itu, ia hendak membeli sepeda motor merek honda scoopy tahun 2022 dari Kota Batam. Melihat ada unggahan di facebook, ia pun tergiur dan mulai bernegosiasi.

“Harga awal Rp 7,5 juta, saya tawar jadi dapatnya menjadi Rp. 4,9 juta,” katanya.

Setelah sepakat, Pelaku sempat meminta uang korban sebagai tanda jadi. Akan tetapi, ia menolak karena khawatir penipuan.

Negosiasi keduanya pun berlanjut. Pelaku juga sempat mengirimkan foto hingga video sepeda motor miliknya yang akan dikirim ke Tanjungpinang.

Termasuk juga dokumentasi pengiriman melalui jasa cargo Indah Logistik Cargo. Dari dokumentasi itu, Wan akhirnya terpujuk untuk mengirimkan sejumlah uang kepada pelaku.

“Pelaku video call saya, dan memang terlihat betul ada motor yang tinggal dikirim, jadi saya langsung percaya,” jelasnya.

Ia pun dua kali mengirim uang kepada pelaku. Pertama sebesar Rp800 ribu. Kedua, berjumlah Rp4,1 juta.

Setelah pengiriman uang itu, pelaku pun menghilang tanpa kabar. Atas kejadian itu korban telah melaporkan penipuan kepada Polresta Tanjungpinang tanggal 3 November 2024.

Sementara, Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Syahrul Damanik masih mencari tau laporan atas kasus penipuan tersebut.

“Saya cek dulu,” singkatnya.

Exit mobile version