Indeks

Indah Cargo Bantah Terlibat pada Kasus Penipuan Berkedok Jual Beli Motor Online di Tanjungpinang

Kepala Cabang Indah Logistik Cargo Tanjungpinang, Muslim Iskandar. (Foto: Chairuddin)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Indah Logistik Cargo bantah terlibat pada kasus penipuan berkedok jual beli sepeda motor via online.

Kasus itu merugikan salah seorang mahasiswa di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) bernama Wan Zukri.

Kepala Cabang Indah Logistik Cargo Tanjungpinang, Muslim Iskandar mengatakan, pengiriman tersebut bukan dari pihaknya. Melainkan kemungkinan modus dalam penipuan.

“Itu bukan kami,” ujarnya, Rabu (06/11).

Ia mengakui, penipuan berkedok serupa yang dialami oleh Wan Zukri merupakan kali kedua yang membawa nama Indah Cargo.

Modusnya dengan memfoto Qris bernama Indah Cargo. Kemudian korban mentransfer uang melalui kode batang tersebut.

“Ini sudah banyak seperti ini tapi yang model Qris ini baru dua kali yang lain transfer biasa,” tuturnya.

Ia melanjutkan, pihaknya juga telah melaporkan penipuan tersebut ke kantor pusat Indah Cargo.

Iskandar memastikan, pihaknya tidak pernah meminta biaya barang kepada konsumen. Pihaknya hanya meminta biaya pengiriman barang tersebut.

“Indah Cargo tidak pernah meminta biaya sepeda motor. Hanya pengiriman saja yang lain-lain mohon jangan kasih karena itu kasusnya penipuan,” tegas Iskandar.

“Berhati-hati membeli barang di facebook dan lain-lain yang meminta uang dahulu hingga cargo hanya biaya pengiriman, ” tambahnya.

Sebelumnya, salah seorang mahasiswa di Tanjungpinang jadi korban penipuan berkedok jual beli motor via online.

Dia adalah Wan Zukri, mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH). Ia hendak membeli sepeda motor secara online di marketplace Facebook untuk kebutuhan sehari-hari.

Ia menjelaskan, hal itu bermula pada 30 Oktober 2024 lalu. Saat itu, ia hendak membeli sepeda motor merek honda scoopy tahun 2022 dari Kota Batam. Melihat ada unggahan di facebook, ia pun tergiur dan mulai bernegosiasi.

“Harga awal Rp 7,5 juta, saya tawar jadi dapatnya menjadi Rp. 4,9 juta,” katanya.

Setelah sepakat, Pelaku sempat meminta uang korban sebagai tanda jadi. Akan tetapi, ia menolak karena khawatir penipuan.

Negosiasi keduanya pun berlanjut. Pelaku juga sempat mengirimkan foto hingga video sepeda motor miliknya yang akan dikirim ke Tanjungpinang.

Termasuk juga dokumentasi pengiriman melalui jasa cargo Indah Logistik Cargo. Dari dokumentasi itu, Wan akhirnya terpujuk untuk mengirimkan sejumlah uang kepada pelaku.

“Pelaku video call saya, dan memang terlihat betul ada motor yang tinggal dikirim, jadi saya langsung percaya,” jelasnya.

Ia pun dua kali mengirim uang kepada pelaku. Pertama sebesar Rp800 ribu. Kedua, berjumlah Rp4,1 juta.

Exit mobile version