Indeks

KPU Umumkan Tema, Subtema, hingga Teknis Debat Paslon Wali Kota Batam 2024

Paslon Pilkada Batam 2024. (Foto: Instagram KPU Batam)

BATAM, RADARSATU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi merilis tema, subtema, hingga teknis debat Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam 2024.

Debat itu akan berlangsung pada Jumat (01/11) pukul 19.30-22.30 WIB, di Hotel AP Premiere.

“Temanya adalah ‘Penguatan Pembangunan Inklusif dan Transformatif Menuju Batam Emas 2045’ dengan 4 (empat) subtema,” kata Ketua KPU Kota Batam, Mawardi.

Keempat subtema itu adalah a) Pendidikan dan Kesehatan, b) Ekonomi dan Tata Kelola Pembangunan, c) Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat, dan d) Pariwisata dan Digitalisasi.

Mawardi melanjutkan, tema dan subtema tersebut secara umum merujuk pada visi, misi dan program RPJPD Kota Batam serta mencerminkan upaya dalam rangka :

1. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat

2. Memajukan Daerah

3. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat

4. Menyelesaikan persoalan daerah

5. Menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah dan nasional, serta

6. memperkokoh NKRI dan kebangsaan.

Pelaksanaan debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon ini bertujuan untuk :

1. Menyebarluaskan profil, visi dan misi serta program kerja para pasangan calon kepada masyarakat

2. Memberikan informasi secara menyeluruh kepada masyarakat sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan pilihannya, dan

3. Menggali serta mengelaborasi setiap tema yang diangkat dalam kampanye debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon

Debat publik tersebut akan dipandu oleh Tubagus Pamungkas dan Sarah Meiliana sebagai Moderator dan Kasmuri sebagai Pembawa Acara yang telah dipilih oleh KPU Kota Batam setelah mendengarkan masukan dan tanggapan dari masing-masing tim pasangan calon.

Sementara pendalaman materi dan perumusan pertanyaan sesuai topik debat dilakukan oleh tim panelis yang direkomendasikan oleh tim perumus.

Kemudian KPU menunjuk 7 orang yang terdiri dari pakar di bidangnya sesuai tema/subtema debat dari kalangan profesional, akademisi, dan/atau tokoh masyarakat.

Mereka juga telah menandatangani pakta integritas yang menyatakan masing-masing panelis mempunyai integritas, jujur, dan simpatik serta bersikap netral dan tidak memihak.

Debat publik antar pasangan calon yang difasilitasi KPU Kota Batam ini dilakukan dalam format kandidat-moderator dengan durasi paling lama 180 (seratus delapan puluh) menit, dengan rincian 150 (seratus lima puluh) menit untuk segmen debat publik dan 30 (tiga puluh) menit untuk jeda iklan layanan masyarakat yang disiapkan oleh KPU Kota Batam.

Debat publik ini dilakukan dalam 6 (enam) segmen sebagaimana berikut :

1. Segmen pertama merupakan segmen pembukaan, pembacaan tata tertib dan penyampaian visi, misi dan program masing-masing pasangan calon

2. Segmen kedua merupakan segmen pendalaman visi, misi dan program melalui pertanyaan dari panelis yang diundi khusus untuk calon walikota

3. Segmen ketiga merupakan segmen pendalaman visi, misi dan program melalui pertanyaan dari panelis yang diundi khusus untuk calon wakil walikota

4. Segmen keempat merupakan segmen tanya jawab dan sanggahan antar pasangan calon khusus untuk calon walikota

5. Segmen kelima merupakan segmen tanya jawab dan sanggahan antar pasangan calon khusus untuk calon wakil walikota

6. Segmen keenam merupakan segmen penutup.

KPU Kota Batam telah melakukan rangkaian persiapan secara bertahap dan berkoordinasi dengan tim pasangan calon, Bawaslu Kota Batam dan pihak kepolisian.

Hal itu untuk memastikan Debat Publik Pertama ini dapat berlangsung dengan baik, tertib, aman dan dapat memberikan informasi seluas-luasnya bagi masyarakat Kota Batam sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan pasangan calon pilihannya pada hari pemungutan suara 27 November 2024 nantinya.

Mawardi melanjutkan, debat itu berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024.

“KPU Kota Batam memfasilitasi salah satu metode kampanye pada Pilkada Serentak Tahun 2024 yaitu penyelenggaraan debat publik,” ujarnya.

Exit mobile version