Indeks

Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Hasan Cs Masih Berlanjut

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo. (Foto: ist)

BINTAN, radarsatu.com – Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo mengatakan kasus dugaan pemalsuan surat tanah di Kelurahan Sei Lekop masih berlanjut.

Diketahui kasus pemalsuan surat tanah ini melibatkan mantan Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan yang sekarang juga menjabat sebagai Kepala Diskominfo Provinsi Kepri.

Meski penahanan para tersangka Hasan dan kedua rekannya telah habis, Polres Bintan masih terus berupaya melakukan kelengkapan berkas.

“Berkasnya dikembalikan ke penyidik, karena menurut Kejari Bintan masih ada yang perlu di lengkapi, ” kata Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, Senin 28 Oktober 2024.

Kapolres Bintan berharap berkas perkara dugaan pemalsuan surat tanah tersebut dapat segera dilengkapi.

“Ketika berkas lengkap, kita segera serahkan ke Kejari Bintan. Kalau potensi dihentikan atau SP3, kita masih menunggu petunjuk jaksa. Tapi, keyakinan penyidik ini ada tindakan melawan hukum,” tutupnya.

Saat ini Hasan dan dua tersangka lain masih menjalani wajib lapor di Polres Bintan.

Exit mobile version