BATAM, radarsatu.com – Ditlantas Polda Kepri dan Satlantas Polresta Barelang mencatat selama sepekan Operasi Zebra Seligi 2024 terdapat 28 truk yang bermuatan pasir dan truk yang tidak memiliki surat-surat kendaraan.
Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto mengatakan, kendaraan truk tersebut merupakan hasil Operasi Zebra Seligi 2024 selama 8 hari terakhir.
“Dirlantas Polda Kepri amankan 14 truk dengan pelanggaran seperti melebihi muatan dan tidak memiliki surat perlengkapan dalam berkendara. Sementara di Polresta Barelang juga amankan 14 truk yang pelanggarannya sama,” kata Tri, Selasa (22/10/2024) siang di Mapolda Kepri.
Lanjutnya, kita juga menggunakan perangkat Etle statis yang mana, pada tahun 2023 ada 324 perkara, pada tahun 2024 ada 105 perkara.
“Untuk teguran pada tahun 2023 ada 1.153 perkara dan pada tahun 2024 ada sekitar 3.127 perkara. Kalau di persen kan naik menjadi 171 persen,” bebernya.
Dirlantas Polda Kepri juga menyampaikan angka kecelakaan selama tahun 2023 sampai dengan Oktober 2024.
“Di tahun 2023 ada 58 kasus dengan 7 orang meninggal dunia dan 3 orang luka-luka. Pada tahun 2024, sudah 41 perkara dengan 9 orang meninggal dunia dan 3 orang luka-luka,” tuturnya.
Tri Yulianto juga mengungkapkan, bahwa angka kecelakaan turun sekitar 5 persen dari tahun 2023 yaitu 1.951 kasus dan sampai dengan Oktober 2024 sebesar 1.857 kasus.
“Mudah mudahan angka kecelakaan semakin menurun dan akan terus kita press,” pungkasnya.
Terhadap pengemudi yang melanggar tidak membawa surat-surat kendaraan dikenakan pasal 288 ayat 1 juncto pasal 106 ayat 5 dengan ancaman 2 bulan kurungan penjara dan denda Rp 500 ribu.