Indeks

KPU Batasi Jumlah Pendukung di Debat Paslon Pilkada Tanjungpinang 2024

Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal. (Foto: Chairuddin)

TANJUNGPINANG, RADARASATU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatasi jumlah pendukung yang dapat masuk pada ruangan Debat I Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (19/10) mendatang.

Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah aturan untuk pelaksanaan debat publik calon pasangan kepala daerah (paslon) di kota Tanjungpinang.

“Untuk tim paslon, kami alokasikan kuota 100 orang per tim. Itu terdaftar semuanya. Mereka sudah serahkan 100 nama yang akan masuk. Selain itu, tidak diperkenankan,” katanya, Jumat (18/10).

Faizal menegaskan bahwa setiap tim paslon hanya diperbolehkan membawa anggota yang terdaftar, guna menjaga ketertiban selama acara.

“Sudah kesepakatan kami juga. Untuk kami bersiaplah id card-nya. Atribut juga hanya yang ada di badan. Rompi, jaket, kaos, topi. Tapi bahan kampanye, spanduk dan bendera tidak boleh,” tuturnya.

Selain itu, KPU Tanjungpinang tidak menyediakan fasilitas nonton bareng (nobar) untuk masyarakat. Pihaknya menyarankam agar masyarakat dapat menyaksikan tayangan debat itu melalui media massa dan televisi.

Debat pertama yang akan digelar terdiri dari enam sesi dengan tema besar “Mewujudkan Kota Tanjungpinang yang Sejahtera, Berbudaya Sehat, dan Bersih Berbasis Ekonomi Biru sebagai Smart City yang Berkelanjutan.”

Faizal menjelaskan bahwa setiap sesi akan memiliki subtema yang mendalam. KPU Tanjungpinang berharap dapat menciptakan suasana yang kondusif dan teratur selama pelaksanaan debat.

Exit mobile version