TANJUNGPINANG, Radarsatu.com – KPU Kota Tanjungpinang telah menetapkan dua lembaga pemantau Pilkada, yakni Laskar Anti Korupsi Indonesia dan Forum Demokrasi Milenial (FDM), setelah proses verifikasi resmi selesai pada 28 September lalu.
Meskipun pendaftaran untuk lembaga pemantau masih dibuka hingga 16 November, kedua organisasi tersebut menjadi yang pertama memenuhi syarat verifikasi dari KPU.
Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal menyampaikan harapannya agar peran pemantau ini dapat memperkaya kualitas penyelenggaraan Pilkada di Tanjungpinang.
“Kami berharap mereka bisa memberikan laporan yang menjadi umpan balik bagi penyelenggaraan Pilkada. Tentu saja, setiap lembaga pemantau memiliki tugas dan fungsi yang diatur dengan baik,” jelasnya, Rabu (16/10).
Laskar Anti Korupsi Indonesia dan FDM diakui sebagai lembaga independen yang tidak berpihak kepada calon mana pun.
“Mereka diharapkan untuk tetap menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pemantauan, termasuk pada tahap debat kandidat yang akan segera berlangsung,” tambahnya.
Ketua KPU juga mengajak kedua lembaga pemantau untuk terus berkoordinasi dan melaporkan setiap temuan di lapangan.
“Sertifikat akreditasi resmi diserahkan kepada lembaga-lembaga ini sebagai pengakuan atas peran penting mereka dalam mengawal Pilkada,” lanjut, Faizal.
Dengan tersisa kurang dari 41 hari menuju hari pemilihan, KPU masih membuka kesempatan bagi lembaga lain untuk bergabung dan berpartisipasi sebagai pemantau resmi.