Bupati Anambas Serah Terima Hibah Alat Transportasi Perdesaan Milik Daerah

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris melakukan Serah Terima Hibah Alat Transportasi Perdesaan Milik Daerah kepada Pemerintah Desa Tiangau Kecamatan Siantan Selatan, Senin (14/10/2024). (Foto: Diskominfo Anambas)

ANAMBAS, radarsatu.com – Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris melakukan Serah Terima Hibah Alat Transportasi Perdesaan Milik Daerah dan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah kepada Pemerintah Desa Tiangau Kecamatan Siantan Selatan, Senin (14/10/2024).

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris menerima persembahan sekapur sirih dari penari saat acara serah terima hibah alat transportasi.

Dalam melakukan Serah Terima Hibah Alat Transportasi, Sekretaris Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (Dishub LH) Kabupaten Kepulauan Anambas, Nurullah menjelaskan bahwa kegiatan kali ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah, Permendagri, Perbup dan Keputusan Bupati yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pergerakan penumpang atau barang dalam menghubungkan antar desa.

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris melakukan Serah Terima Hibah Alat Transportasi Perdesaan Milik Daerah kepada Pemerintah Desa Tiangau Kecamatan Siantan Selatan, Senin (14/10/2024).

“Kendaraan ini bersumber dari anggaran DAK Fisik Penugasan Transportasi Perdesaan Tahun Anggaran 2024 dengan nilai anggaran 1.276.395.000 Miliar Rupiah dengan Vendor PT Agung Automall. Jenis kendaraan yaitu 2 Unit Toyota Hilux 2.4 Single Cabin seharga 624.800.000 Juta Rupiah dan 1 Unit Toyota Hiace Commuter senilai 559.600.000 Juta Rupiah,” jelas Nurullah.

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris menyaksikan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah alat transportasi kepada Pemerintah Desa Tiangau Kecamatan Siantan Selatan.

Pasa kesempatan yang sama, Abdul Haris mengapresiasi Pemerintah Desa Tiangau yang mendapatkan bantuan hibah sebanyak 1 unit mobil berjenis Minibus dan 2 mobil berjenis pickup. Kekaguman pun disampaikannya kepada Desa Tiangau yang mampu mendapatkan dan mengelola 3 unit kendaraan sekaligus.

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris menyerahkan Hibah Alat Transportasi Perdesaan Milik Daerah kepada Pemerintah Desa Tiangau Kecamatan Siantan Selatan.

“Alhamdulillah luar biasa, hari ini Desa Tiangau mendapatkan hibah 3 unit mobil. Nantinya saya berpesan agar mobil yang telah diterima dapat bermanfaat, untuk BUMDes sebagai pengelola juga mampu memaksimalkan fungsi kendaraan agar bermanfaat bagi seluruh sektor, jangan hanya jadi pajangan,” ucap Abdul Haris.

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris melihat foto-foto Hibah Alat Transportasi Perdesaan Milik Daerah ya g sudah diserahkan ke Pemerintah Desa Tiangau Kecamatan Siantan Selatan.

Abdul Haris juga berpesan agar nantinya mobil yang telah diserahkan ini bisa menjadi pendapatan desa dan masyarakat Tiangau. Penggunaan yang baik serta manajemen teknis tentang pendapatan juga harus benar-benar tersusun dan yang terpenting jangan sampai bantuan ini terbengkalai lalu tidak dapat dimanfaatkan.

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris dengan seksama melihat Hibah Alat Transportasi Perdesaan Milik Daerah.

“Kendaraan yang telah diserahkan juga nantinya benar-benar dijaga dan di rawat dengan baik, kelola dengan benar, buatkan regulasi yang dapat menghasilkan pundi-pundi rupiah tanpa melanggar hukum, intinya kendaraan ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya,” pesan Bupati.

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris dan tamu undangan saat menghadiri Serah Terima Hibah Alat Transportasi Perdesaan Milik Daerah dan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah kepada Pemerintah Desa Tiangau Kecamatan Siantan Selatan, Senin (14/10/2024).

Sementara itu, Kepala Desa Tiangau, Khermansyah mengucapkan ribuan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas atas hibah 3 unit kendaraan kepada desanya, nantinya kendaraan tersebut tentu akan dipergunakan dengan semestinya dan menjadi kebermanfaatan bagi semua.

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris foto bersama usai melakukan Serah Terima Hibah Alat Transportasi Perdesaan Milik Daerah dan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah kepada Pemerintah Desa Tiangau Kecamatan Siantan Selatan, Senin (14/10/2024).

“Terimakasih kepada Pemkab Kepulauan Anambas yang telah memberikan hibah 3 unit kendaraan, mobil yang telah diserahkan tentu akan kami manfaatkan dengan sebaik-baiknya sehingga bisa menjadi sarana transportasi yang berguna bagi masyarakat dan dapat menambah pendapatan desa,” ujar Khermansyah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *