TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) belum mengerjakan perbaikan 10 rumah tak layak huni (RTLH) untuk warga kurang mampu.
Kepala Dinas Perkim Kota Tanjungpinang, Agustiawarman menyebut, hal tersebut lantaran masih menunggu persetujuan Penjabat (Pj) Wali Kota, Andri Rizal.
Setidaknya, terdapat 10 penerima yang berhak mendapatkan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni tersebut.
“Mudah-mudahan bisa diselesaikan dalam waktu yang tersisa kurang lebih 3 bulan,” katanya, Jumat (4/10).
Ia mengakui, jumlah penerimaan bantuan RTLH tahun ini sempat mengalami penyesuaian lantaran defisit anggaran.
Dari target awal 100 unit rumah, menjadi 10 unit rumah usai penetapan APBD Perubahan tahun 2024 dengan total anggaran Rp200 juta.
“Anggarannya itu Rp200 juta. Jadi satu rumah hanya dianggarkan Rp20 juta,” ungkapnya.
Nantinya bantuan itu akan pihaknya salurkan dalam bentuk komponen belanja bahan dan belanja upah untuk pengerjaan pembangunan tersebut. Penerima bantuan, juga bisa menjadi tukang bagi rumahnya sendiri.
“Harusnya kalau dapat diutamakan seperti itu, jadi komponen upah tadi bisa digunakan untuk menambah komponen bahan tadi,” ujarnya lagi.