TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Rencana penerapan QR Code sebagai syarat pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di Tanjungpinang dan sekitarnya ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Sejatinya, program QR Code dari Pertamina ini dijadwalkan berlaku penuh mulai 1 Oktober 2024. Namun, hingga tanggal tersebut, kebijakan subsidi tepat bagi kendaraan roda empat belum dapat diterapkan secara menyeluruh.
Pengawas SPBU Batu 7, Yogi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada instruksi lanjutan terkait pemberlakuan QR Code dari pihak Pertamina.
“Kami belum bisa menerapkan secara penuh kebijakan ini karena belum ada arahan lebih lanjut,” ujar Yogi pada Jumat (04/10).
Menurut Yogi, salah satu alasan penundaan ini adalah karena pendaftaran QR Code Pertamina belum mencapai 100 persen dari target konsumen.
“Kemungkinan dari pihak Pertamina ingin memastikan penerapan berjalan lancar, sehingga ditunda hingga seluruh konsumen terdaftar,” jelasnya.
Saat ini, pendaftaran melalui platform Subsiditepat.mypertamina.id masih terbuka, dan setiap SPBU, termasuk di Batu 7, telah menyediakan posko pendaftaran untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan dalam proses registrasi.
“Pembelian Pertalite menggunakan QR Code di SPBU sudah mencapai lebih dari 50 persen pengguna, namun untuk penerapan sepenuhnya kami masih menunggu instruksi,” tambah Yogi, sambil menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memastikan kapan kebijakan ini akan berlaku penuh.