Indeks

Pailing Retak Tetap Dipakai, Kontraktor Proyek Polder di Sri Katon Klarifikasi

Inilah pailing yang retak namun tetap dipaksakan dipasang.

TANJUNGPINANG, RADARSATU.com – Pekerjaan Proyek Polder di Jalan Sri Katon, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri yang akan menelan anggaran Rp 37.190.160.000,- telah rampung 85 persen penyelesaiannya.

Namun proyek yang bersumber dari anggaran APBN itu diterpa persoalan. Sejumlah tiang pancang atau Pailing yang mengalami keretakan pada bagian bawah dan atas namun tetap dipasang oleh pihak Kontraktor PT Bangun Cipta-NK.

Kendati demikian, PT Bangun Cipta melalui Manager Projek, Adi Putra mengatakan, meski mengalami keretakan, pailing tersebut masih dapat digunakan sesuai rekomendasi Konsultan Pengawas.

“Kami sudah berkonsultasi dengan Konsultan pengawas dan merekomendasikan, pailing tetap bisa digunakan namun harus ada perlakuan khusus, bagian yang retak akan diinjeksi atau ditutup kembali,” ucapnya.

Melalui konsultan pengawas, kata Adi, masih memberikan toleransi atas keretakan sejumlah Pailing tersebut. Menurutnya, toleransi maksimal keretakan tidak boleh lebih dari 5 CM.

“Jika lebih dari 5CM maka pailingnya tidak bisa di injek, sehingga beresiko terjadi kebocoran di kemudian hari,” tambahnya.

Sementara itu, Humas proyek Polder, Indra mengaku bahwa PT Bangun Cipta – NK sudah melalui SOP yang ada dan tidak ada unsur dipaksakan dalam pelaksanaan pembagunan polder tersebut.

“Terkait masalah retak itu, penyebabnya ada faktor kemungkinan adanya benda keras saat pemancangan bisa jadi adanya bongkahan batu di bawah tanah sehingga saat ada beban pukulan dari hammer yang seharusnya sheetpile itu masuk ke dalam tanah malah terjadi retak karena tertahan dengan matrial keras di bawahnya, dan retaknya pun tidak tembus, hanya retak permukaan, kalau pun ada keretakan yang tembus itu masih bisa kita lakukan inject beton, kemudian setelah pemancangan sheetpile tahapan berikutnya adalah dilakukan pembobokan bagian atas sheetpile untuk dipasang caping beam, bagian sheetpile,” tuturnya.

Menurutnya, pembagunan proyek di Jalan Stikaton dapat dilaksanakan berdasarkan usulan masyarakat sekitar, karena Jalan Srikaton dan sekitarnya merupakan Kawasan rawan banjir.

“Jadi berdasarkan usulan masyarakat tersebut lah proyek srikaton di buat, bahkan sebelum pelaksanaan proyek tersebut pemerintah beserta masyarakat sudah melakuan beberapa kali pertemuan. Sedikit miris Ketika masyarakat yang meminta kemudian masyarakat pula yang menolak pembangunan proyek tersebut,” ucapnya.

Exit mobile version