Indeks

Kinerja APBN Optimal Menjaga Momentum Pemulihan dan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau, Budiman. (Foto: Ist)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Perekonomian Kepulauan Riau pada triwulan II 2024 tumbuh sebesar 4,90% (yoy), lebih rendah 0,15 persen poin dari angka pertumbuhan ekonomi Nasional sebesar 5,05% (yoy).

Percepatan pertumbuhan ekonomi Kepri pada triwulan II 2024 merupakan yang tertinggi ke-3 di Sumatera setelah Provinsi Sumsel 4,96% (yoy) dan Sumatera Utara 4,95% (yoy).

Pertumbuhan ekonomi Kepri pada kuartal kedua ini dipengaruhi oleh fenomena HBKN Idul Fitri dan Idul Adha yang mengakibatkan peningkatan konsumsi masyarakat serta momentum libur anak sekolah pada bulan Juni meningkatkan permintaan di berbagai sektor usaha karena tingginya mobilitas masyarakat yang menstimulus aktivitas ekonomi.

Kontribusi Fiskal dan APBN juga sangat berperan dalam penguatan pertumbuhan ekonomi Regional Kepri. Pemerintah juga ikut mendorong daya beli masyarakat dengan melakukan stabilisasi harga melalui pengendalian inflasi.

Belanja Modal dan penyaluran Dana Desa yang positif juga mampu mendorong pertumbuhan Investasi/PMTB. APBN melalui Belanja pegawai, layanan birokrasi, dan administrasi ikut memberikan dukungan kepada ekspansi perekonomian regional guna mendorong pergerakan pertumbuhan ekonomi di Kepri.

Neraca perdagangan Kepri juga terus mencatat kinerja yang baik. Pada bulan Agustus 2024, tercatat surplus perdagangan sebesar US$280,81 Juta. Surplus perdagangan terjadi akibat komponen Ekspor yang mampu tumbuh positif dibandingkan dengan komponen impor.

Surplus tersebut mampu memberikan dukungan bagi Ekonomi Kepri untuk tetep tumbuh melalui produksi Ekspor di Kepri, khususnya pada komoditas Mesin dan Peralatan Listrik.

Nilai ekspor pada Agustus 2024 tercatat sebesar US$1.699,85 Juta. Nilai ekspor tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 5,04 persen (yoy) dan tumbuh 3,40 persen (mtm) yang dipengaruhi oleh pertumbuhan nilai ekspor pada Komoditas Migas yang tumbuh sebesar 12,56 persen (mtm).

Sementara untuk nilai impor Provinsi Kepulauan Riau pada Agustus 2024 tercatat sebesar US$1.419,04 Juta, nilai Impor tersebut mengalami pertumbuhan negatif sebesar 6,60 persen (yoy) dan 1,73 persen (mtm).

Perlambatan nilai Impor di Kepri yang paling dominan terlihat dari sektor Migas yang tumbuh negatif sebesar 11,55% (mtm). Sementara nilai impor nonmigas pada Agustus 2024 sebesar US$1.250,23 juta atau turun 5,89 persen dibanding Juli 2024.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau Budiman mengatakan, Kinerja APBN Tetap On Track, ia menyampaikan bahwa pendapatan Negara di regional Kepri telah terealisasi sebesar Rp9.060,16 miliar atau telah mencapai 64,02% dari total target yang bersumber dari Penerimaan Perpajakan dan PNBP.

“Penerimaan Perpajakan menjadi penyumbang terbesar sebesar Rp6.792,82 miliar atau 59,20% dari total Pendapatan Negara dengan pertumbuhan 4,45% (yoy),” ungkap Budiman.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa kinerja penerimaan tersebut pada APBN Kita didukung oleh kinerja kegiatan ekonomi yang baik, aktivitas produksi dan konsumsi yang terjaga, serta transaksi domestik yang stabil dan keberlanjutan.

“Selain itu extra effort dari Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Kepri mengadakan edukasi tentang sistem perpajakan terbaru, Coretax, bagi wajib pajak dari 19 Agustus s.d. 5 September di Kota Batam,” ujarnya.

Dalam papara Kepala Kanwil DJPb Kepri tentang Kinerja APBN Kita, juga disampaikan total Belanja APBN di Kepri sampai akhir Agustus 2024 sebesar Rp10.348,93 miliar atau 56,22% dari total Pagu Belanja tahun 2024.

“Realisasi Belanja Pemerintah Pusat pada APBN sebesar Rp4.942,77 miliar atau 47,87% dari pagu, realisasi ini lebih tinggi 8,93% dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya, dengan realisasi tertinggi pada Belanja Barang Rp2.291,57 miliar (48,07% dari Pagu) tumbuh 8,93% (yoy),” jelasnya.

Selanjutnya, realisasi penyaluran Transfer Ke Daerah (TKD) Kepri sebesar Rp5,406,16 miliar atau 66,88% dari pagu, tumbuh 2,65% dibanding periode yang sama pada tahun 2023.

Sampai dengan akhir Agustus 2024, Transfer ke Daerah telah tersalurkan secara keseluruhan untuk Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Insentif Daerah, DAK Non Fisik, Dana Desa dan DAK Fisik.

Exit mobile version