Ketua Sementara dan Wakil Ketua Sementara DPRD Bengkalis Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Bengkalis

Penetapan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bengkali 2024, pasangan Kasmarni-Bagus Santoso (KBS) mendapatkan nomor urut 1, sedangkan Syahrial-Andika Putra Kenedi (Sandi) mendapatkan nomor urut 2. (Foto: ist)

BENGKALIS, RADARSATU.COM – Hasil rapat pleno KPU Bengkalis pencabutan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bengkali 2024, pasangan Kasmarni-Bagus Santoso (KBS) mendapatkan nomor urut 1, sedangkan Syahrial-Andika Putra Kenedi (Sandi) mendapatkan nomor urut 2.

Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis yang akan bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 mengikuti rapat pleno pengundian nomor urut yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut Bengkalis, Senin (23/9/24).

Dihadiri ratusan simpatisan dari kedua pendukung, pasangan calon (Paslon) tak ketinggalan pula ketua sementara Septian Nugraha dan wakil ketua DPRD sementara M Arsya Fadilah.

Baca Juga :  Antisipasi Kendala di Lapangan, Kapolres Karimun Cek Kondisi Kendaraan Dinas Satuan

Hasil dari penetapan nomor urut ini nantinya sebagai dasar pada pemilihan pada Pilkada Bengkalis 2024 yang akan digelar 27 November mendatang. Sebelumnya, Ketua KPU Bengkalis, Agung Kurniawan menyampaikan KPU Bengkalis telah melaksanakan rapat pleno tertutup guna menetapkan KBS dan SANDI sebagai Paslon Bupati dan Wabup pada Pilkada Bengkalis 2024.

Pencabutan undian nomor urut dihadiri Kapolres Bengkalis AKBP Bimo Setyo Anggoro, Ketua Sementara DPRD Septian Nugraha, perwakilan Forkopimda lainnya dan masing-masing pendukung paslon yang jumlahnya di batasi. (inf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *