Diduga Permasalahan Hibah Lahan, Warga dan PT MEG Bentrok

Tangkapan layar sebelum terjadi bentrok antara warga dengan PT MEG. (Foto: Ravi)

BATAM, RADARSATU.COM – Diduga karena miskomunikasi permasalahan lahan hibah, puluhan warga terlibat aksi saling pukul dengan pekerja PT Makmur Elok Graha (MEG) pada Rabu (18/9/2024) siang di kawasan Kampung Sungai Buluh, tepatnya di area jalan masuk kawasan Goba.

Ketua RW 05 Sungai Buluh, Zamrani menjelaskan, kejadiannya berawal saat ia mendapatkan informasi bahwa ada keributan di Simpang Goba, Sembulang.

“Dilokasi kejadian kita melihat pihak warga dan 2 orang dari PT MEG sedang terlibat cekcok mulut. Saat terjadinya cekcok, kita langsung menengahi keributan tersebut,” kata Zamrani, Kamis (19/9/2024) sore di Mapolsek Galang.

Lanjutnya, melihat keributan semakin memanas, pihak Kepolisian dan TNI yang berada di lokasi langsung membawa kedua orang PT MEG ke Mapolsek Galang, agar keributan bisa diredam.

Baca Juga :  Rute Penerbangan Batam-Jambi Kembali Dibuka: Harga Termurah Rp 684.700

“Namun, tidak jauh berjalan meninggalkan lokasi, masyarakat kembali berdatangan, begitu juga beberapa orang dari pihak PT MEG juga mendatangi lokasi. Sebelum terjadi aksi saling pukul, terlebih dahulu terjadi adu mulut antara warga dan pihak PT MEG,” ungkapnya.

Sementara itu Kapolsek Galang, Iptu Alex Yasral mengatakan, baik dari pihak warga maupun dari pihak PT MEG sama sama mengalami luka akibat kejadian itu. Ditambahkan Kapolsek, peristiwa keributan berujung bentrok itu terkait lahan hibah milik IN.

“Jadi IN menghibahkan lahan pada  AD, untuk pembangunan pesantren. Hal itu juga ditandai dengan adanya berdiri plang yang berisikan rencana pembangunan pesantren,” ujar Alex.

Baca Juga :  28 Jaksa Kejati Kepri Ikuti Pelatihan Penanganan Korupsi Bersama KPK RI

Namun berjalannya waktu, pembangunan pesantren tidak terlaksana dan lahan itu di hibahkan lagi pada tiga orang warga setempat.

“Dari penerima hibah inilah PT MEG membayarkan pembebasan lahan. Bahkan pembayaran sudah dilakukan sebamyak 50 persen dari harga yang disepakati,” kata Alex.

Polisi sendiri sudah memeriksa beberapa orang terkait peristiwa bentrok ini, termasuk IN selaku pemilik lahan.

Kapolsek Galang menegaskan, peristiwa ini bukanlah masalah penggusuran maupun pendataan. Ini murni kesalahpahaman warga dengan PT MEG terkait kepemilikan lahan.

Baca Juga :  BP Batam Gelar FGD Proses Re-enggineering

“Kita sangat menyayangkan yang beredar di media sosial banyak informasi yang salah. Kita juga minta kepada warga untuk terlebih dahulu menyaring segala informasi yang didapat, agar tidak terjadi kembali miskomunikasi,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *