Indeks

Terkait Pencalonan Walikota dan Wakil Walikota, KPU Tanjungpinang Tak Terima Satupun Tanggapan Masyarakat

Komisioner KPU Kota Tanjungpinang saat memperlihatkan kotak tanggapan masyrakat yang didampingi langsung oleh Bawaslu dan Aparat Kepolisian Tanjungpinang (Foto: Yuki Vegoeista)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Hingga batas akhir waktu yang ditetapkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang tidak menerima satu pun tanggapan dari masyarakat mengenai pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang.

Hal ini terungkap setelah Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal, membuka kotak tanggapan di kantor KPU pada Rabu pagi (19/09).

Muhammad Faizal menjelaskan bahwa tanggapan masyarakat terkait pencalonan, baik melalui kotak fisik yang disediakan di kantor KPU maupun media berbasis web seperti Silon dan Helpdesk KPU, tercatat nol.

“Sampai pukul 23.59 malam sebelumnya, tidak ada laporan yang masuk dari ketiga media yang kami sediakan,” ungkap, Faizal.

Dalam pembukaan kotak tersebut, Anggota KPU Kota Tanjungpinang, Andri, yang memimpin prosesnya, menunjukkan bahwa tidak ada selembar pun tanggapan masyarakat di dalam kotak yang disediakan khusus untuk penerimaan masukan terkait pencalonan.

“Bisa kita lihat semuanya, kotak ini isinya kosong tidak ada satupun tanggapan,” ujar, Andri

Proses pembukaan kotak ini disaksikan langsung oleh perwakilan Bawaslu Kota Tanjungpinang dan Aparat Kepolisian setempat sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu.

Exit mobile version