Kakantah Bambang Prasongko Dimutasi, Adakah Hubungannya Dengan Konflik HGB PT CDA dan Warga?

Kakantah Tanjungpinang, Bambang Prasongko (kemeja biru) dan Kabid Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Kepri Yudi Hermawan (rompi Coklat abu)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM- Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tanjunpinang Bambang Prasongko dimutasi ke jabatan baru.

Informasi tersebut ia benarkan. Namun, ia sendiri tidak mengetahui dimana akan mengemban tugas barunya itu.

“Ya insyaAllah besok saya dilantik, tapi masih sama dalam jabatan eselon 3, tapi posisi jabatan dimana belum tahu,” kata Bambang, Selasa (17/09/2024).

Bambang mengaku hanya mendapatkan undangan pelantikan di Kementerian ATR/BPN. Belum mendapatkan Surat Keputusan (SK).

“Baru dapat undangan pelantikkan, SK belum disampaikan, baru disampaikan setelah dibacakan besok,” ucapnya.

Baca Juga :  Breaking News: 9 Siswa SLTA Sederajat di Kepri Tak Lulus Tahun Ajaran 2023/2024

Masifnya pemberitaan soal penolakan perpanjangan HGB CDA oleh warga Kampung Nusantara yang sudah 20 tahun mendiami lokasi tersebut, Kakantah Tanjungpinang, Bambang Prasongko justru dimutasi ke jabatan baru.

Belum diketahui bagaimana nasib tuntutan masyarakat yang menolak perpanjangan HGB setelah ditinggalkan Bambang Prasongko.

Pria kelahiran Tanjungpinang ini dikenal tidak pelit informasi dengan wartawan. Bahkan, beberapa waktu lalu, Ia berani berbeda pendapat dengan utusan CDA soal masa berlaku HGB CDA yang sudah habis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *