Temui Sekda Jefridin, Bawaslu Batam Bahas Netralitas ASN di Pilkada 2024

Sekda Batam, Jefridin saat menerima kunjungan Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itoloha Gaho, (foto: Diskominfo Batam)

BATAM, RADARSATU.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, M.Pd. menerima kunjungan silaturahmi dari Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho, di Kantor Walikota Batam, Rabu (11/9/2024).

Pertemuan ini membahas salah satu isu penting jelang Pilkada tahun 2024, yaitu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Dalam kesempatan tersebut, Jefridin menegaskan komitmen Pemerintah Kota Batam untuk menjaga profesionalitas ASN dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.

Menurutnya, netralitas ASN adalah prinsip dasar yang harus dijaga untuk memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada berlangsung adil dan bebas dari intervensi pihak-pihak tertentu.

Baca Juga :  IKWI dan Fiesta Gelar Lomba Masak Nusantara Berhadiah Logam Mulia
Bawaslu Batam membahas netralitas ASN Pemko Batam di Pilkada 2024 bersama Sekda Jefridin.

“Kami memastikan bahwa seluruh ASN di Batam tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis, sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan. Ini adalah komitmen kami untuk mendukung suksesnya Pilkada yang demokratis dan berintegritas,” ujar Jefridin.

Kunjungan ini menjadi salah satu wujud sinergi antara Bawaslu dan Pemerintah Kota Batam dalam menciptakan Pilkada yang jujur dan adil. Kedua pihak sepakat bahwa upaya menjaga netralitas ASN harus terus dilakukan hingga seluruh proses Pilkada selesai.

Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itoloha Gaho, mengapresiasi sikap Pemerintah Kota Batam dalam menjaga netralitas ASN. Ia menyebut bahwa kerja sama yang baik antara Pemerintah Batam dan Bawaslu sangat diperlukan untuk menciptakan iklim demokrasi yang sehat di Batam.

Baca Juga :  Sambut Pilgub Kepri 2024, Masyarakat Kampung Bugis dan Dompak Pesisir Siap Menangkan H. Muhammad Rudi

“Bawaslu Kota Batam siap bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan netralitas ASN selama proses Pilkada. Dengan demikian, kita bisa mencegah terjadinya pelanggaran,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *