Indeks

Derita CPMI Ilegal: Sudah Bayar Rp 17 Juta, Gagal Bekerja ke Malaysia dan Berakhir di Kantor Polisi

Sudiyanto, salah seorang CPMI ilegal asal Lombok saat menceritakan kepada awak media perjalanannya sampai ke Batam. (Foto: Ravi)

BATAM, RADARSATU.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang berhasil menggagalkan pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal di Pelabuhan internasional Batam Center, Kamis (5/9/2024) siang. CPMI ini rencananya dipekerjakan ke Malaysia sebagai tukang kebun sawit.

Sudiyanto, salah seorang CPMI mengatakan ia dijanjikan bekerja di Malaysia oleh seorang pria yang baru dikenalnya dari tempat asalnya di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Saya komunikasi dari ponsel. Ditawarkan kerja di Malaysia,” ujarnya saat ditemui di Mapolresta Barelang.

Ia mengaku untuk berangkat dan bekerja di Malaysia tersebut ia diminta uang sebesar Rp 17 juta. Awalnya, pelaku menjanjikan akan mengurus seluruh proses keberangkatan.

“Katanya (pelaku) di Batam akan dijemput dengan taksi. Ternyata tidak, kamipun pergi dan menginap dengan biaya sendiri,” katanya.

Ia mengaku sedih dengan gagalnya bekerja ke Malaysia. Sebab, uang yang diberikan pelaku merupakan hasil kerja kerasnya di kampung halaman.

“Saya sampai minjam uang. Katanya gaji besar di Malaysia,” ungkap pria 55 tahun ini.

Hal senada dikatakan Rediyanto. Ia mengaku diminta oleh pelaku uang mencapai Rp 14 juta untuk bekerja ke Malaysia.

“Orangnya tidak kenal. Sampai Batam kami urus sendiri, beli tiket sendiri,” katanya.

Kanit VI Polresta Barelang, Iptu Jonathan Reinhart Pakpahan membenarkan adanya penggagalan pengiriman CPMI ilegal di Pelabuhan Internasional Batam Center ini.

“Benar, semuanya korban. Kasus ini masih kita lidik,” ujar Jonathan secara singkat.

Exit mobile version