Temuan BPK, Uang Kas RSD Madani Pekanbaru Rp1,1 Miliar Dipinjam Direktur

Direktur RSD Madani Pekanbaru, dr Arnaldo Eka Putra. Foto: Instagram RSD Madani. (Foto: istimewa)

PEKANBARU, RADARSATU.COM – Sebagai bagian dari sistem pelayanan publik terhadap sektor kesehatan, Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, dituntut memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan kesehatan maksimal kepada masyarakat.

Kesehatan merupakan aspek penting dalam kehidupan setiap orang. Untuk itu, pelayanan kesehatan yang berkualitas sangat penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Sebaliknya, jika manajerial serta perencanaan yang tidak terarah karena pengelolaan manajemen aset maupun keuangan yang amburadul tentunya akan berdampak buruk pada pelayanan kesehatan di masyarakat.

Sejak berdiri 6 tahun silam, managemen RSD Madani telah tertimpa sejumlah persoalan. Mulai dari fasilitas layanan belum lengkap, pembayaran tunjangan dokter, dugaan Tenaga Harian Lepas (THL) fiktif hingga dugaan korupsi terjadi di tubuh Rumah Sakit milik pemerintah daerah itu.

Karut-marut sejumlah persoalan yang mencuat ke publik tersebut ternyata tidak membuat RSD Madani berbenah dan mengavaluasi persoalan yang ada.

Baca Juga :  Karhutla Mulai Terpantau di 3 Daerah di Riau

Betapa tidak, pada tahun anggaran 2023 silam Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau berhasil mengungkap ketidakberesan yang terjadi di tubuh RSD Madani pimpinan dr. Arnaldo Eka Putra.

Sejumlah temuan di jabarkan BPK. Mulai dari selisih realisasi pembayaran gaji THL, kelebihan pembayaran sejumlah proyek, kesalahan penganggaran belanja hingga pinjaman Direktur RSD Madani senilai Rp 1.134.285.714 serta belanja sparepark kendaraan yang diduga di markup.

Pinjaman miliaran rupiah itu diduga untuk kepentingan pribadi sang Direktur. Tercatat dalam kwitansi yang dibuat Bendahara sebagai pinjaman, pengambilan uang oleh Direktur hingga sewa rumah pribadi Direktur.

Adapun rinciannya penyerahan uang kas umum dari Bendahara kepada Direktur secara tunai menggunakan kwitansi, yakni:

1. Untuk sewa rumah senilai Rp.79.285.714
2. Pinjaman Direktur senilai Rp.669.594.700
3. Pinjaman Direktur untuk Jaspel Rp.50.000.000
4. Pinjaman Direktur untuk ATK senilai Rp.67.000.000
5. Pengambilan uang oleh Direktur senilai Rp.100.000.000
6. Pinjaman ke Direktur senilai Rp.25.000.000
7. Pinjaman ke Direktur senilai Rp.40.000.000
8. Tunai ke Direktur senilai Rp.103.405.300.

Baca Juga :  Rekor Baru, Lingga Raih Opini WTP ke-6 Kalinya dari BPK RI

Uang-uang tersebut diambil Direktur dari Bendahara BLUD tanpa disertai dengan keterangan penggunaannya. Namun demikian, setelah pemeriksaan oleh BPK berhasil terungkap ada pengembalian dilakukan.

“Atas penerimaan uang tersebut, Direktur RSD Madani telah mengembalikan dana sebesar Rp.425.223.025 yang terdiri dari Rp.45.223.025 untuk pembayaran pajak terutang dan Rp.380.000.000 untuk pengembalian jasa pelayanan,” tulis BPK dalan laporannya.

Dengan demikian, sisa uang yang belum dipertanggungjawabkan atau disetor kembali oleh Direktur RSD Madani senilai Rp.709.062.689.

Selain itu, Arnaldo juga diduga mengambil terlebih dahulu uang senilai Rp.89.045.000 ke bendahara. Padahal uang tersebut untuk membayar belanja servis besar /pergantian sparepark kendaraan. Uang tersebut dicairkan mendahului penyampaian dokumen pertanggungjawaban dari PPTK yang senyatanya hanya Rp. 85.812.570.

“Sehingga terdapat selisih lebih catat Rp.3.232.421,” ungkap LHP BPK.

Baca Juga :  Kemenag Riau Minta Seluruh ASN Riau Aktif Sosialisasikan Larangan Judi Online

Arnaldo Eka Putra membenarkan adanya temuan BPK terkait dengan uang yang diambilnya. Ia mengaku uang tersebut diambil melalui Bendahara untuk keperluan pembiayaan kegiatan akreditasi yang tidak ada anggarannya dan sewa rumah dinasnya.

“Jadi mengambil uang itu untuk kegiatan akreditasi yang tidak ada dianggarkan dan uang sewa rumah dinas saya,”ucap Naldo melalui sambungan telepon.

Kendati demikian, ia akan mengembalikan uang tersebut secara cicil ke kas daerah karena telah menjadi temuan BPK. Namun belum sepenuhnya, masih seperti temuan BPK yang tersisa Rp700 juta lebih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *