Indeks

KPU Kepri: Verifikasi Administrasi Pasangan Ansar Ahmad – Nyanyang Haris Pratamura Lengkap

Ketua KPU Provinsi Kepri, Indrawan beserta jajarannya saat melakukan konfrensi pers di kantor KPU Provinsi Kepri (Foto: Yuki Vegoeista)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau sudah melakukan verifikasi administrasi pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, Ansar Ahmad – Nyanyang Haris Pratamura yang sudah melakukan pendaftaran Pilkada Kepri 2024.

Meski ada beberapa Ketua dan Sekretaris partai politik yang tidak hadir saat proses pendaftaran, KPU Kepri tetap memastikan kelengkapan berkas melalui sarana video call.

“Kami akan verifikasi administrasi tentang kebenarannya. Karena ada beberapa ketua dan sekretaris yang tidak hadir, dan itu adalah salah satu syarat untuk hadir mengikuti proses pendaftaran, maka berdasarkan petunjuk teknis dari KPU, kami melakukan hubungan melalui sarana video call,” ungkap Ketua KPU Provinsi Kepri, Indrawan pada konfrensi pers di kantor KPU, Rabu (28/8).

Dalam proses tersebut, KPU Kepri memastikan bahwa pasangan calon Ansar Ahmad – Nyanyang Haris Pratamura yang diusulkan partai politik telah menandatangani berkas yang diperlukan. Setelah itu, KPU menyerahkan tanda terima penerimaan dokumen dan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang ditunjuk.

Indrawan juga menegaskan bahwa tidak ada perpanjangan waktu untuk pendaftaran, yang akan berakhir pada tanggal 29 Agustus mendatang.

“Apabila hingga tanggal 29 nantinya pada pukul 23.59 tidak ada yang mendaftar, maka pendaftaran akan kami tutup,” tegasnya.

Proses verifikasi administrasi berjalan lancar, dan seluruh dokumen pendaftaran telah dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) serta dinyatakan lengkap.

Exit mobile version