Indeks

Beredar Kabar Maraknya Judi Sijie, Polsek Bintan Timur Lakukan Penyelidikan

Kapolsek Bintan Timur, AKP Firuddin. (Foto: dok. Polsek Bintan Timur)

BINTAN, RADARSATU.COM – Polsek Bintan Timur tengah melakukan penyelidikan terkait kabar maraknya aktivitas perjudian di wilayah hukumnya.

Kapolsek Bintan Timur, AKP Firuddin menjelaskan, pihaknya telah menindaklanjuti kabar tersebut dan melakukan pengecekan ke lapangan.

Termasuk melakukan penyelidikan di beberapa lokasi yang kerap dikabarkan menjadi tempat praktik perjudian.

“Jajaran Unit Reskrim dan Unit Intelkam telah turun ke lapangan melakukan penyelidikan secara intensif di beberapa lokasi,” katanya, Kamis (22/08).

AKP Firuddin melanjutkan, sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya aktivitas perjudian Sijie seperti dalam pemberitaan beberapa waktu belakangan. Begitu juga dengan aktivitas perjudian lainnya.

Ia menegaskan, Polsek Bintan Timur akan menindak tegas para pelaku perjudian tersebut bila ditemukan.

“Akan kami proses secara hukum apabila ditemukan adanya praktik judi jenis Siejie,” tegasnya.

Selain itu, ia mengimbau agar masyarakat dapat melapor ke Polsek Bintan Timur bila menemukan aktivitas tersebut.

“Tidak ada pandang bulu terhadap pelaku/oknum yang melakukan praktik judi. Akan kami proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tambah AKP Firuddin.

Sementara itu, Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo melalui Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson mengungkapkan, hingga saat ini penyelidikan masih berlangsung.

“Kami belum mendapatkan pelaku sebagai mana pemberitaan media. Bila terbukti, maka akan kami tindak tegas dan proses hukum,” ucapnya.

Kapolres Bintan secara tegas menginstruksikan jajarannya agar memberantas aktivitas perjudian dalam bentuk apapun. Mulai dari perjudian online maupun perjudian jenis permainan kartu dan lainnya.

“Instruksi tersebut telah saya sampaikan ke jajarannya agar menindaklanjuti perintah dari Kapolda Kepri,” tuturnya.

Exit mobile version