Indeks

Staf Kemenparekraf dan BPS RI Kunjungi Polres Karimun

Staf Kemenparekraf dan BPS RI Kunjungi Polres Karimun. (Foto: dok.Humas Polres Karimun).

KARIMUN, RADARSATU.COM – Sataf Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan staf Badan Pusat Statistik (BPS) RI mengunjungi Mapolres Karimun, Jumat (16/8/2024).

Kunjungan itu dihadiri langsung oleh Analis Industri Kemenparekraf Gusti Bagus S, Prakom Ahli Madya Kemenparekraf Siti Damariana, Statistik Madya BPS RI Dini Arifatin.

Kunjungan tersebut dalam rangka peningkatan kualitas data kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia tepatnya di Kabupaten Karimun.

Mereka disambut Statistik Muda BPS Kabupaten Karimun Irfan Satria, Kasat Intelkam AKP Budi Tambunan, Kasat Polair IPTU Sarianto dan Kapolsek KKP  IPTU Young Risa.

Statistik Madya BPS RI, Dini Arifatin menyampaikan terkait adanya fenomena peningkatan WNA Spanyol dan Philipina terpantau di Kabupaten Karimun berdasarkan sinyal HP yang terdata pada menara Base Transceiver Station (BTS) Pongkar milik Telkomsel.

“Apakah ada kunjungan signifikan WNA Spanyol dan Philipina melalui Pelabuhan Internasional Kab. Karimun,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek KKP, IPTU Young Risa S mengatakan bahwa kunjungan WNA pasca Covid-19 memang meningkat signifikan di Pelabuhan Internasional Kabupaten Karimun, namun terkait yang disebutkan Dini Arifatin tidak terdapat kunjungan warga negara Spanyol maupun Philipina ke Kabupaten Karimun.

Berdasarkan Pantauan signal Vessel Traffic Services (VTS) di Perairan Desa Pongkar Kecamatan Tebing merupakan lalu lintas Kapal Asing (Eropa) yang berada di perairan internasional Out Port Limit (OPL) lebih kurang 3,5 mil laut dari garis pantai Desa Pongkar.

“Kunjungan wisman pasca Covid-19 memang meningkat signifikan di Pelabuhan Internasional Karimun, namun Warga Negara Singapura dan Malaysia dan bukan WNA Spanyol dan Philipina. Data tersebut diperoleh dari agen kapal penumpang internasional,” katanya.

IPTU Young Risa S menjelaskan, kewenangan Polres Karimun dalam pengawasan pemantauan lalu lintas kapal berada di 12 mil dari bibir pantai. Terkait pengawasan pemantauan lalu lintas kapal asing di perairan internasional  Out Port Limit (OPL), merupakan kewenangan Baharkam Polri dan Bakamla.

Ia pun menyarankan kepada tim kunjungan agar berkoordinasi dengan KSOP Kota Batam yang memiliki alat deteksi Vessel Traffic Services (VTS) guna mengetahui secara detail terkait.

Penulis: HaryonoEditor: Riandi
Exit mobile version