Indeks

Loka Rehabilitasi BNN Siap Bantu Pecandu di Kepri, Gratis dan Privasi Dijamin Aman

Kepala Loka Rehabilitasi Narkotika Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kota Batam, dr Danu Cahyono mengungkapkannya saat berkunjung ke Kantor PWI Kepri, di Tanjungpinang. (Foto: Robbin?

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM –Loka Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) siap membantu para pecandu di Kepri. Bantuan itu terjamin gratis dan privasi dalam kondisi aman.

Kepala Loka Rehabilitasi Narkotika Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kota Batam, dr Danu Cahyono mengungkapkannya saat berkunjung ke Kantor PWI Kepri, di Tanjungpinang, pada Senin (11/08/2024).

Menurutnya, narkoba merupakan ancaman serius terhadap masa depan dan kesehatan masyarakat. Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga sangat rentan terhadap peredaran narkoba.

“Saat ini, penyebaran narkoba hingga melibatkan pelajar di Kepri juga kian masif. Pelajar menjadi sasaran empuk karena dianggap mudah di pengaruhi pikirannya,” tuturnya.

Namun, masyarakat yang telah terjerumus narkoba dapat melakukan rehabilitasi di Loka Kantor BNN Batam.

Danu berharap Rehabilitasi Narkotika yang dipimpinnya dapat menjalin kerjasama dengan PWI Kepri.

Salah satu program yang menjadi fokus perhatian Loka Rehabilitasi Narkotika Batam adalah sosialisasi layanan bagi anak didik pemakai dan pecandu narkoba di wilayah Kepri.

“Kalau untuk anak didik, kita pakai istilah rehabilitasi terintegrasi. Pagi pergi sekolah, pulang masuk ke rehabilitasi. Saat ini ada empat anak yang sedang menjalani rehab di Loka Rehabilitasi Narkotika Batam,” ungkap Danu.

Ia memastikan, selama proses rehabilitasi di Loka Rehabilitasi Narkotika Batam, pihaknya tidak memungut biaya. Bahkan, jika ada petugas atau stafnya yang ketahuan menerima biaya dari masyarakat, Ia pastikan langsung dipecat.

“Bagi masyarakat Kepri yang ingin sembuh dari kecanduan Narkotika dan Obat-obatan (Narkoba), datang saja ke Loka Rehabilitasi Narkotika Batam. Tidak ada pungutan biaya, privasi juga dijaga,” jelasnya.

Untuk bisa menjadi pasien di Loka Rehabilitasi Narkotika Batam, lanjut Danu, pasien bisa datang sendiri atau diantar keluarga, serta melalui proses hukum.

“Pemakai atau pecandu narkoba yang ingin sembuh, bisa datang sendiri dengan didampingi keluarga. Bisa juga melalui proses hukum, seperti, tertangkap memakai narkoba, lalu pengadilan memutuskan untuk di rehabilitasi” katanya.

Danu menambahkan, Loka Rehabilitasi Narkotika Batam membawahi lima provinsi di Indonesia, yakni Kepri, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan dan Kalimantan Barat.

“Saat ini, jumlah pecandu atau pemakai Narkoba yang menjalani rehabilitasi di Loka Rehabilitasi Narkotika Batam ada 76 orang, empat diantaranya tergolong anak-anak,” katanya.

Ketua PWI Kepri, Andi diwakili Sekretaris Amril didampingi Bendahara Ady Indra Pawennari bersama rombongan menyambut baik kunjungan Loka Rehabilitasi BNN. PWI Kepri menyatakan kesiapannya membantu dan mendukung kinerja Loka Rehabilitasi BNN.

Menurut Amril, penyalahgunaan narkoba kepada pelajar perlu mendapatkan perhatian serius dari semua elemen masyarakat. Program pencegahan maupun penanganan perlu di masifkan. Bantuan semua pihak sangat diperlukan untuk mencegah pelajar terlibat narkoba.

Memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba dan meningkatkan kesadaran pelajar mesti di galakkan pada semua satuan pendidikan yang ada di Kepri.

“Pada prinsipnya kami siap memberikan dukungan ini. Selain dalam mensosialisasikan lewat pemberitaan, kami juga dapat bersinergi dalam melakukan kegiatan pencegahan ke sekolah-sekolah agar pelajar menghindari yang namanya Narkoba,” ucapnya.

Exit mobile version