BPC HIPMI Karimun Buka Pendaftaran untuk Bacalon Ketum Periode 2024-2027

Pengurus BPC HIPMI Kabupaten Karimun. (Foto: dok.HIPMI/Radarsatu).

KARIMUN, RADARSATU.COM – Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Karimun membuka pendaftaran untuk bakal calon ketua umum periode 2024-2027.

Pendaftaran itu dibuka secara resmi oleh BPC HIPMI Kabupaten Karimun saat menggelar konferensi pers, (7/8/2024).

Ketua umum BPC HIPMI Kabupaten Karimun, Oky Rizkiyanto H. S.Sos mengatakan, untuk jadwal pengambilan formulir pendaftaran dapat dilakukan ke pihak pelaksana Musyawarah Daerah BPC HIPMI Kabupaten Karimun atau bisa menghubungi nomor 081277444777.

“Pendaftaran sudah kita buka seluas-luasnya sejak tanggal 7 kemarin kemarin sampai batas waktu 10 Agustus 2024 mendatang,” kata Oky, Rabu (7/8/2024) malam.

Baca Juga :  Polsek Balai Karimun Berbagi Nasi Jelang Buka Puasa ke Warga Kurang Mampu

Oky menjelaskan, bagi para pemuda di Karimun, yang memiliki keinginan memajukan perekonomian Kabupaten Karimun, bisa mengikuti pencalonan sebagai Ketua Umum.

“Jadi kepada pemuda dan seluruh pengurus BPC HIPMI Kabupaten Karimun yang berkompeten dan ingin mencalonkan diri sebagai calon ketua umum HIPMI Kabupaten Karimun dapat melakukan pendaftaran,” jelasnya.

Adapun beberapa syarat yang harus dilengkapi para calon ketua Umum HIPMI Kabupaten KARIMUN.

  1. Surat keterangan telah memiliki kewajiban membayar iuran keanggotaan serta pelunasan iuran dari BPC HIPMI KARIMUN.
  2. Surat pernyataan mematuhi norma, etika, dandisiplin organisasi dari steering comittee muscab.
  3. Fotokopi KTP yang masih berlaku.
  4. Fotokopi KTA HIPMI yang masih berlaku.
  5. SKCK yang masih berlaku.
  6. NPWP Perusahaan/Badan Usaha.
  7. NIB Perusahaan/Badan Usaha.
  8. Fotokopi sertifikat Diklatcab atau surat keterangan pernah mengikuti Diklatcab dari BPC HIPMI.
  9. Pas foto berwarna ukuran 4×6 (Pakai Jas) 4 lembar.
  10. Daftar riwayat hidup (CV)
  11. Dokumen visi-misi dan program.
Baca Juga :  Rapat Pleno Kabupaten Bintan, KPU Sampaikan Apresiasinya Terhadap Pengamanan Pemilu 2024

“Itulah syarat-syarat yang secara umum harus dilengkapi oleh para pendaftar calon ketua umum. Untuk calon dari para pengusaha muda yang belum tergabung di HIPMI bisa langsung kontak kita agar bisa dijelaskan syarat secara terperinci,” tambahnya.

Penulis: HaryonoEditor: Riandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *