TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) menggabungkan pedagang ayam dan sayur di Blok BC Pasar Encik Puan Perak mulai Minggu (21/07)
Hal itu disampaikan oleh Direkrut BUMD Tanjungpinang, Guntoro. Ia menjelaskan, pihaknya hanya menertibkan para pedagang ayam yang berjualan di area parkiran belakang Blok BC.
Selain itu, penertiban itu juga berdasarkan perintah pemilik saham PT TMB.
“Arahan pemilik saham agar bangunan yang ada terisi penuh. Jadi akhirnya kita pun cut off pedagang yang tak aktif. Alasannya menunggu ramai dll. Kita harus bijak bagaimana gedung ini harus penuh,” tuturnya.
Ia menjelaskan, setidaknya terdapat 19 pedagang ayam yang telah didata oleh BUMD untuk menempati bangunan itu dengan biaya operasional Rp200 ribu.
Biaya itu untuk belanja kebersihan, keamanan, listrik, dan air.
Seluruh pedagang ayam yang telah pindah pun mendapatkan surat penetapan tetap di bangunan tersebut.
“Sesuai pendataan kita ada 19 pedagang ayam. Kita pindahkan ke gedung BC kita kasih surat penempatan yang permanen. Sedangkan dari parkiran ada 10,” lanjutnya.
Sebelum itu, para pedagang ayam itu sempat berjualan di Blok D. Namun, ternyata meja yang ditempati telah dimiliki pedagang lain terlebih dahulu.
Sedangkan di gedung BC masih terdapat lapak yang kosong lantaran pemilik lapak belum mau menempatinya.
“Jadi akhirnya kita pun cut off pedagang yang tak aktif. Mereka dengan alasan menunggu ramai dll. Kita harus bijak bagaimana gedung ini harus penuh,” tutunya.
Guntoro melanjutkan, pihaknya juga masih membuka peluang bagi para pedagang yang ingin bergabung di gedung tersebut.