TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Polresta Tanjungpinang mulai melaksanakan Operasi Seligi 2024 dengan sejumlah sasaran pelanggar lalu lintas di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).
Mulainya operasi itu ditandai dengan Apel Pasukan Operasi Patuh Seligi 2024 Polresta Tanjungpinang di Lapangan Bhayangkara Mapolresta Tanjungpinang, Senin (15/07).
Kegiatan apel tersebut dihadiri oleh Pimpinan Apel Kabag Ops Polresta Tanjungpinang, Kompol Hadi Sucipto, Perwira Apel Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, AKP Arbi Bimantara, dan Komandan Apel Iptu Wira Pratama.
Kabag Ops Polresta Tanjungpinang, Kompol Hadi Sucipto mengungkapkan, operasi yang berlangsung selama 14 hari terhitung sejak 15 Juli hingga 28 Juli 2024 ini, menargetkan masyarakat yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas, dan lokasi rawan pelanggaran kecelakaan lalu lintas.
Dengan sasaran prioritas yakni melaksanakan penegakan hukum secara ETLE (statis dan mobile), serta memberikan edukasi kepada pelanggar untuk membangun kesadaran tentang tertib berlalu lintas.
“Ada 7 sasaran prioritas kami, yaitu pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari 2,” katanya.
“Kemudian pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara mobil yang tidak menggunakan safety belt, pengendara yang dalam pengaruh alkohol, dan pengendara yang melawan arus atau mengebut,” lanjut Kompol Hadi.
Ia berharap, operasi ini dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas. Terlebih, jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas sangat tinggi.
Selain itu, operasi ini juga diharapkan dapat mengurangi angka fatalitas korban lakalantas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Ia menerangkan, sebagai gambaran pada semester satu tahun 2024, jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang ada sebanyak 3.000 pelanggaran.
“Didominasi oleh pelanggaran tidak menggunakan helm SNI, melawan arus dan pengemudi di bawah umur dengan jumlah laka lantas dalam periode yang sama tercatat sebanyak 81 kejadian dengan korban meninggal dunia 14 orang, luka berat nihil,” ungkapnya.
Sedangkan korban luka ringan mencapai 120 orang dan kerugian material mencapai Rp 143,8 juta.
Ia berpesan kepada seluruh peserta apel, untuk mengedepankan faktor keselamatan dan keamanan selama dalam bertugas.
“Kedepankan tindakan prefentif tindakan preemtif dan preventif. Upayakan pendekatan yang simpatik dan humanis serta lakukan edukasi kepada masyarakat,” pungkasnya.



