Pamit Pindah Tugas, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Personil dan Warga Batam

KBP Nugroho Tri Nuryanto Sampaikan Permohonan maaf kepada seluruh personil Polresta Barelang. (Foto: Ravi)

BATAM, RADARSATU.COM – Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolresta Barelang menyampaikan permohonan izin pamit dan undur diri, pada Kamis, 11 Juli 2024.

Pamit dan undur diri berkenaan dengan telah keluarnya mutasi berdasarkan Telegram Kapolri Nomor ST /1237/VI/KEP./2024, tanggal 25 Juni 2024 tentang mutasi jabatan di lingkungan Polri.

Berdasarkan telegram mutasi, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto akan menempati tempat tugas yang baru sebagai Dansat Brimob Polda Kalteng.

Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto menyampaikan, rasa hormat dan ucapan terima kasih setinggi tingginya kepada seluruh personil Polresta Barelang, yang telah membantu dan mendukung keberhasilan tugas Polresta Barelang guna memberikan pelayanan Kepolisian terhadap masyarakat di Kota Batam.

“Saya mohon izin pamit dan undur diri kepada masyarakat Kota Batam. Kurang lebih 2 tahun 6 bulan saya menjabat sebagai Kapolresta Barelang dan disini juga saya menganggap sebagai rumah saya sendiri,” kata Nugroho.

Nugroho juga mengatakan, setelah ini saya akan melanjutkan tugas sebagai Dansat Brimob Polda Kalteng.

Lanjutnya, Nugroho berharap kepada seluruh personil Polresta Barelang dan masyarakat Kota Batam tetap selalu aman dan kondusif.

“Saya ucapkan terima kasih banyak kepada personil Polresta Barelang dan masyarakat Kota Batam atas kerjasamanya dalam menciptakan Batam yang aman dan kondusif,” ungkapnya.

Atas nama pribadi dan keluarga mengucapkan permohonan maaf atas kesalahan yang pernah maupun tanpa disengaja selama menjabat sebagai Kapolresta Barelang.

“Apabila ada kesalahan baik tutur kata saya, maupun perbuatan, saya ucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya,” tuturnya.

Berdasarkan mutasi Telegram Kapolri Nomor ST /1237/VI/KEP./2024, tanggal 25 Juni 2024, yang menjabat Kapolresta Barelang ialah Kombes Pol H Ompusunggu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *