TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Sebanyak 16 nelayan asal Kepulauan Riau (Kepri) yang sempat tertahan di Malaysia akhirnya dapat kembali ke Tanah Air, Kamis (11/07).
Pada pemulangan itu, KJRI Johor Bahru bekerja sama dengan Zona Bakamla Barat,
Bakamla RI, dan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) memulangkan 16 nelayan Indonesia termasuk kapal mereka, dari Malaysia.
Serah terima 16 WNI tersebut dilakukan di atas kapal KN Pulau Nipah 321 milik BAKAMLA di perbatasan laut Indonesia dan Malaysia.
Kepten Maritim Kama Azri Bin Kamil selaku Timbalan Pengarah Operasi Maritim Negeri Johor mewakili APMM Negeri Johor menyerahkan 16 nelayan itu kepada Sigit S. Widiyanto Konsul Jenderal RI Johor Bahru.
Kemudian Sigit S.Widiyanto menyerahkan mereka kepada Laksamana Pertama Bakamla Bambang Trijanto selaku Kepala Zona Bakamla Barat, Bakamla RI. Serah terima disaksikan oleh Laksamana Basri Mustari, Direktur Operasi Laut Bakamla RI.
“16 nelayan tersebut berasal dari 2 kapal nelayan yang berbeda. 13 nelayan adalah bagian dari 14 nelayan KM Surya Indah 10 yang berasal dari Bintan dan Lingga,” kata Sigit S. Widiyanto, Konsul Jenderal RI Johor Bahru.
Pada 25 April 2024, APMM Zon Maritim Tanjung Sedili menangkap mereka karena diduga masuk dan melakukan penangkapan ikan secara illegal di wilayah Malaysia.
Pada 24 Juni 2024, Hakim Mahkamah Sesyen Kota Tinggi memutus bebas 13 WNI nelayan dan menyerahkan kapal KM Surya Indah 10 kepada APMM untuk proses lebih lanjut.
Sementara seorang WNI yang dianggap sebagai nakhoda dihukum denda sebesar RM1 juta subsider penjara lima bulan potong masa tahanan.
“Selama proses hukum berlangsung mereka didampingi oleh pengacara yang difasilitasi oleh KJRI Johor Bahru,” tuturnya.
KJRI Johor Bahru juga telah berhasil mengupayakan pengembalian kapal KM Surya Indah 10 kepada para nelayan untuk digunakan kembali ke Indonesia.
Sedangkan, tiga WNI lainnya adalah nelayan pada KM Bintang Jaya 9. Kapal mereka mengalami kerusakan mesin dan hanyut selama 6 hari di perairan Malaysia.
Pada 5 Juli 2024, ketiga nelayan diselamatkan oleh Kapal Tentera Laut Diraja Malaysia di sekitar Pulau Tioman, Johor. Kemudian diserahkan kepada APMM Pos Maritim Teluk Gading untuk penanganan selanjutnya.
“Pemulangan 16 nelayan dan kapal mereka ini terlaksana berkat kerja sama yang baik antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia,” lanjut Sigit.
Untuk itu, KJRI Johor Bahru menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang tinggi kepada berbagai pihak yang mendukung terlaksananya pemulangan ini.
KJRI Johor Bahru juga mengimbau para nelayan Indonesia yang tengah berlayar di perbatasan perairan Indonesia dan Malaysia untuk selalu waspada dan berhati-hati serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan agar segera menghubungi KJRI Johor Bahru melalui Ksatria di +60105288040.