PT. PLN Batam : Penyesuaian Tarif Listrik Untuk Keadilan Masyarakat

Zulhamdi, Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam. (Foto: Dok. Pribadi)

BATAM, RADARSATU.COM – Terhitung 1 Juli 2024, PT PLN Batam melakukan penyesuaian tarif listrik pada Triwulan III tahun 2024 dengan besara 6 – 9 persen. Namun kenaikkan ini, tidak berlaku bagi pelanggan PLN Batam dengan daya 450 volt ampere (VA) dan 900 VA.

Zulhamdi, Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam saat diskusi santai dengan KE Groups pada Kamis (4/7/2024) pagi, mengatakan bahwa sejak 2017, tarif listrik tidak pernah ada penyesuaian. Dan kali ini, diberlakukan untuk 11 golongan.

“Penyesuaian tarif 6-9 persen ini, menurut saya sebuah kebijakan yang sangat tepat diberlakukan. Sehingga berkeadilan untuk masyarakat,” tegas Zulhamdi.

Pihaknya pun memahami adanya aksi-aksi penolakan yang dilakukan berbagai pihak. Namun demikian, penyesuaian tarif ini tidak bisa dielakkan. Mengingat, adanya biaya operasional dan lainnya membuat penyesuaian tarif ini harus diberlakukan.

Kami sangat paham dan memahami jika ada yang kurang menerima kebijakan.Keberatan itu tentunya pasti ada. Namun demikian, ini tidak bisa dielakkan. Dan kami akan tetap konsisten turun ke masyarakat guna melakukan sosialisasi terkait penyesuaian tarif ini,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, langkah penyesuaian tarif ini dilakukan untuk mewujudkan listrik yang berkeadilan. Sehingga pelanggan kurang mampu tetap dapat terlindungi dan pelanggan mampu dapat membayar tarif listrik sesuai keekonomiannya.

Bahkan Direktur Utama PLN  Batam, M. Irwansyah Putra menyatakan bahwa langkah ini juga sejalan dengan pertumbuhan ekonomi di Batam yang terus meningkat.

“Terhitung hingga akhir 2023 ini pertumbuhan ekonomi  Kota Batam mencapai 7,04%, sehingga proyeksi peningkatan kebutuhan listrik di tahun 2024 mencapai 10 – 15%,” terang Irwansyah.

Dirinya menjelaskan bahwa ketersediaan pasokan listrik yang andal dan berkelanjutan dipengaruhi oleh beberapa variabel yang terdiri dari kurs, harga energi primer, dan inflasi.

Pemerintah menerapkan tariff adjustment dengan tetap menjaga daya saing industri di  Batam sehingga sebagian golongan tarif Batam masih di bawah Biaya Pokok Penyediaan tenaga listrik.

“Pemerintah dan PLN Batam mempertimbangkan 3 variabel dalam menerapkan tarif adjustment, yaitu kondisi kurs, harga energi primer, dan inflasi demi tetap mampu menghadirkan listrik yang andal dan berkelanjutan bagi masyarakat Batam,” terangnya.

Dari 23 golongan tarif pelanggan, terdapat 11 golongan tarif yang diberlakukan tariff adjustment. Adapun penyesuaian tarif berlaku pada pelanggan sebagai berikut :

  1. Tarif Rumah Tangga (R-1/Tegangan Rendah 1.300 VA menjadi Rp1.433,71 per kWh)
  2. Tarif Rumah Tangga (R-1/Tegangan Rendah 2.200 VA menjadi Rp1.442,11 per kWh)
  3. Tarif Rumah Tangga (R-2/Tegangan Rendah di atas 2.200 sampai dengan 5.500 VA menjadi Rp1.656,97 per kWh)
  4. Tarif Rumah Tangga (R-3/Tegangan Rendah di atas 5.500 VA menjadi Rp1.729,81 per kWh)
  5. Tarif Bisnis (B-2/Tegangan Rendah di atas 2.200 VA sampai dengan 200 kVA menjadi Rp1.699,85 per kWh)
  6. Tarif Bisnis (B-3/Tegangan Menengah di atas 200 kVA menjadi Rp1.337,72 per kWh)
  7. Tarif Industri (I-2/Tegangan Rendah di atas 14 kVA sampai dengan 200 kVA menjadi Rp1.171,30 per kWh)
  8. Tarif Industri (I-3/Tegangan Menengah di atas 200 kVA menjadi Rp1.129,96 per kWh)
  9. Tarif Pemerintah (P-1/Tegangan Rendah di atas 450 VA sampai dengan 200 kVA menjadi Rp1.737,51 per kWh)
  10. Tarif Pemerintah (P-2/Tegangan Menengah di atas 200 kVA menjadi Rp1.817,69 per kWh)
  11. Tarif Pemerintah (P-3/Tegangan Rendah di atas 450 VA menjadi Rp1.950,58 per kWh).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *