Indeks

RSUD RAT Respon Dugaan Malpraktik yang Viral Usai Diadukan ke Hotman Paris

RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT). (Foto: Chairuddin)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib (RAT) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) merespon soal dugaan malpraktik yang diadukan oleh salah seorang wanita bernama Winda Oktaviyani kepada Pengacara Kondang, Hotman Paris. 

Aduan itu pun viral di media sosial melalui akun instagram @hotmanparisoffficial beberapa waktu belakangan ini.  

Merespon aduan tersebut, Plt Dirut RS Raja Ahmad Thabib, Luki Zaiman Prawira mengaku pihaknya telah membahas informasi itu. Nantinya, manajemen RSUD RAT akan mengundang Winda untuk menindaklanjuti keluhan itu. 

“Tadi manajemen RS sudah rapat membahas isu ini. Selanjutnya RS akan mengundang yang bersangkutan untuk meminta informasi atas apa yang dikeluhkan/disampaikannya tersebut,” ucap Luki, Senin (01/07).

Ia berharap, permasalahan Winda dapat segera terselesaikan. RSUD RAT juga akan sesegera mungkin mengundang Winda untuk menindaklanjuti keluhannya. 

“Semoga bisa segera ditemukan penyelesaiannya dengan baik yaitu dengan musyawarah sesuai perjanjian sebelumnya. Insyaallah besok kita undang beliau,” sambung Luki. 

Sebelumnya, akun instagram @hotmanparisoffcial mengunggah sosok Winda saat mengadukan dugaan malpraktik yang ia alami saat melahirkan. Hal itu membuat tangan kanan anaknya tidak bisa bergerak. 

“Ada kelalaian dari bidan, dokter saat persalinan. Tangan kanan anak saya tidak bergerak,” ujarnya. 

Pihaknya dan RSUD RAT sebelumnya juga sempat membuat kesepakatan. Menurut Winda, manajemen RSUD RAT berkewajiban untuk menanggung semua biaya yang timbul dari pengobatan anaknya. Namun, perjanjian itu tidak ditepati. 

Winda juga mengungkapkan, anaknya sempat menjalani dua kali operasi.

“Sudah dua kali operasi dan pihak rumah sakit tidak tanggung jawab. berjanji akan diobati sampai sembuh. Bulan 11 kami sudah dirujuk ke jakarta,” tuturnya. 

“Namun yang ditanggung itu hanya tiket pesawat. Selebihnya tidak. Padahal harusnya menanggung semua biaya yang ditimbulkan saat pengobatan anak,” sambung Winda. 

Sementara itu, Hotman Paris dalam video tersebut meminta agar manajemen RSUD RAT menunaikan kesepakatan yang telah ada. Jika tidak, pihaknya akan melanjutkan proses perdata dan pengaduan ke kementerian. 

“Halo RSUD RAT dan pemerintah tolong agar isi surat perdamaian ini dilaksanakan. Inilah ibu dari anak dari dugaan malpraktik,” ucap Hotman. 

“Kalau tidak, proses perdata dan pengaduan ke kementerian akan dilakukan. Salam Hotman Paris,” tambahnya. 

Exit mobile version