Syarat Daftar Jadi Pelanggan PDAM Tirta Kepri Tanjungpinang

Kantor PDAM Tirta Kepri. (Foto: Robbin)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Kepri masih menerima pendaftaran langganan air di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).

Kasubag Umum PDAM Tirta Kepri, Hindrayati mengungkapkan hal itu meskipun saat ini antrean pemasangan saluran itu masih cukup banyak.

Ia memastikan, pihaknya akan tetap melayani masyarakat Tanjungpinang sesuai dengan kemampuan PDAM saat ini.

“Sekarang juga masih bisa. Cuma ya kan masuk waiting list,” katanya.

Ia menjelaskan, syarat pendaftaran itu pun tidak sulit yakni hanya dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pendaftar.

“Syaratnya fotokopi KTP saja,” ucapnya.

Hindrayati melanjutkan, antrean pemasangan bagi pelanggan baru saat ini mencapai 3.000 pendaftar hingga Juni 2024.

Ia menjelaskan, antrean itu telah terjadi sejak beberapa tahun belakangan ini. Pihaknya masih berupaya menyelesaikannya satu persatu.

Waiting terbaru kita kerjakan yang sejak 2013 per 10 pelanggan. Begitu cepat selesai langsung kita kerjakan,” ungkapnya.

Hindrayati melanjutkan, terdapat sejumlah kendala dalam pemasangan itu. Hal itu lah yang menyebabkan antrean panjang itu terjadi.

Terutama perihal ketersediaan sumber air baku yang saat ini berasal dari waduk Gesek dan Sungai Pulai. Semakin hari, debit air keduanya terus menurun.

Penulis: RobbinEditor: Chairuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *