TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melakukan merger atau menggabungkan SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 3 Tanjungpinang. Hal ini dilakukan sebagai langkah penanganan untuk mengatasi penumpukan siswa pada penerimaan peserta didik baru tahun 2024.
Merger atau penggabungan SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 3 Tanjungpinang dilakukan karena jumlah penerimaan siswa di SMA Negeri 3 Tanjungpinang sangat minim pada penerimaan peserta didik baru tahun ini. Hal ini berbanding terbalik dengan penumpukan siswa yang terjadi di SMA NegerI 1 Tanjungpinang.
Untuk mengatasi hal itu, pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Pendidikan Provinsi Kepri. Akan menggabungkan dua sekolah yang lokasi nya saling berdekatan tersebut.
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad mengatakan setelah digabungkan, para siswa dan guru di SMA Negeri 3 akan terdata sebagai warga sekolah SMA Negeri 1 Tanjungpinang.
“Kendati demikian, nantinya SMA Negeri 3 Tanjungpinang kembali akan beroperasi saat pembangunan sekolah baru SMA Negeri 3 rampung di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Timur,” ujar Ansar Ahmad.
Diketahui pada PPDB jalur zonasi terdapat sebanyak 615 siswa yang mendaftar di SMA Negeri 1 Tanjungpinang. Jumlah tersebut melebihi 40 persen dari rencana daya tampung jalur zonasi sekolah tersebut yang sebanyak 375 siswa.