Indeks

Tim Verifikasi Faktual Dewan Pers Kunjungi Kantor Redaksi Radarsatu.com

Tim Verifikasi Dewan Pers AA Ariwibowo (batik coklat) menyerahkan buku saku panduan wartawan kepada Pimpinan Redaksi Radarsatu.com (kemeja hitam) turut mendampingi Pimpinan Perusahaan Ambok Akok dan Syafitri Indah Kurnia dari Dewan Pers. (Foto: Dok. Radarsatu.com)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Kantor Redaksi Radarsatu.com yang berlokasi di Komplek Ruko Nomor 1 Lantai 2, Jalan Kuantan, Kelurahan Sei Jang, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Selasa (25/06) pagi kedatangan tamu istimewa dari Ibukota Jakarta, yakni, AA Ariwibowo, Syafitri Indah Kurnia. Keduanya merupakan tim yang ditugaskan Dewan Pers, dalam rangka melakukan verifikasi faktual.

Kedatangan Tim verifikasi faktual Dewan Pers, disambut langsung oleh Ambok Akok selaku Pimpinan Perusahaan Radarsatu.com, bersama Oktarian selaku Pimpinan Redaksi, serta didampingi staf Afrizal.

Verifikasi faktual merupakan bagian penting dari proses pendataan, untuk diikuti perusahaan pers atau media yang sudah terverifikasi administratif. Verifikasi sekaligus merupakan bagian dari fungsi Dewan Pers mendata perusahaan pers.

Dalam kegiatan itu Tim Dewan Pers turun langsung melakukan verifikasi baik secara administrasi sesuai dengan standar perusahaan pers, serta melakukan analisis konten.

“Tujuan kami kesini untuk melihat dan dan sedikit berdiskusi dengan teman, terkait produk berita yang teman-teman dan ini merupakan bagian dari tugas Dewan Pers,” kata AA Ariwibowo selaku Analisis Konten.

Dalam kunjungan itu, Tim Dewan Pers sekaligus mendengarkan tanggapan dari Pimpinan Redaksi, sekaligus mencermati perkembangan pers di daerah. Tak hanya itu, Tim Dewan Pers juga memberikan saran perbaikan terutama konten yang dihasilkan Radarsatu.com selama ini.

Diakhir pertemuan kunjungan itu, Tim Dewan Pers menyerahkan tanda kenangan berupa buku saku wartawan. Buku panduan terbitan Dewan Pers itu berguna untuk menambah wawasan dan pengetahuan wartawan, agar bisa lebih profesional dalam kegiatan jurnalistiknya.

Exit mobile version