Polda Riau Tangkap Jaringan Sabu 9,5 Kg, Pelaku Mantan Perawat PT. Pertamina Hulu Rokan

Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti saat melakukan ekpos penangkapan J mantan Perawat PT. Pertamina Hulu Rokan yang terlibat jaringan Sabu seberat 9,5 kilogram. (Foto: Partison)

PEKANBARU, RADARSATU.COM – J (37) mantan perawat di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) ditangkap tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Dia terlibat jaringan narkoba jenis sabu seberat 9,5 kilogram.

Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti mengatakan J merupakan mantan perawat PHR yang masa kontraknya sudah habis, sehingga dia memilih untuk menjadi bandar narkoba.

“Tersangka J ditangkap Selasa (17/6) kemarin di jalan lintas Maredan-Simpang Beringin, Kabupaten Siak,” ujar Manang Jumat (21/6).

Manang menyebutkan, J mengambil narkoba jenis sabu itu dengan sistem jaringan terputus. Sabu diambil di suatu tempat, kemudian diberikan ke seseorang.

“Tersangka J mengambil sabu itu lalu dibawa untuk diberikan lagi kepada seseorang,” ucap Manang.

Manang menyebut J menjadi pengangguran hingga memilih jalan hidup untuk terlibat dalam jaringan narkoba. Hal itu dilakukan J usai putus kontrak dengan PHR.

“J ini mantan perawat di PT PHR, kontrak berakhir sebelum lebaran kemarin. Lalu dia bermain dengan jaringan narkoba ini,” jelas Manang.

Aksi J sempat berjalan mulus. Dia pernah menerima dan juga mengirimkan barang dengan upah Rp 20 juta. Karena merasa aman, J kembali menerima orderan mengirim barang kedua dari sang bandar berinisial S.

“Pengiriman barang haram kedua inilah yang kemudian digagalkan polisi. Dalam ungkap kasus itu, polisi menggagalkan 9,5 kilogram sabu dan 9 ribu butir ekstasi yang akan dikirim ke seseorang di Jalan Maredan,” terang Manang.

Tim Subdit I yang dipimpin Kompol Ryan Fajri menggagalkan dan menangkap J. Saat mau ditangkap, J sempat kabur ke kebun sawit karena melihat kedatangan polisi.

“Namun tim berhasil menangkapnya, saat itu J menggunakan sepeda motor. Barang bukti yang dibawa J berupa 9,5 Kg sabu dan 9 ribu butir ekstasi. Semua kami amankan dari pelaku saat menunggu orang yang mau jemput. Ditangkap oleh Subdit 2 dipimpin Kompol Ryan Fajri,” ungkap Manang.

Kompol Fajri menambahman, dalam pengiriman sabu itu, J mengaku belum menerima upah. Sebab, dalam perjanjian mereka, upah itu baru dibayarkan jika barang sudah diterima oleh jaringan lain saat dikirim.

“Kami masih kejar jaringan lainnya yang terlibat. Mereka ini jaringan terputus, tapi sudah ada beberapa kami identifikasi karena ini dari Malaysia,” kata Fajri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *