Indeks

Pemko Tanjungpinang Lantik 394 P3K, 2 Orang Gugur Karena Administrasi

Pj. Walikota Tanjungpinang Andri Rizal foto bersama FKPD bersama ratusan P3K yang baru saja dilantik (Foto: Dok. Pribadi)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melantik sebanyak 394 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang berlokasi Halaman Kantor Walikota Tanjungpinang. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat mengungkapkan ada 2 orang yang tidak sesuai administrasi, jumat (07/06).

“Setelah dicek dengan ijazahnya tidak pas dan itu memang tidak hanya terjadi di Tanjungpinang tapi di beberapa kabupaten kota dengan pendidikan yang sama dan formasi yang dimaksud itu terpaksa ditinjau ulang,” ucapnya.

Ia melanjutkan, ketentuan yang diharuskan tersebut tidak relevan dengan persyaratan administrasi yang ada.

“Seharusnya mereka hanya bisa mendaftar di formasi yang sesuai dengan ijazahnya,” ucapnya.

Dilantiknya 394 orang ini didasari tiga Surat Keputusan Walikota Tanjungpinang, yaitu Nomor 289 untuk tenaga teknis, Nomor 290 untuk tenaga guru, dan Nomor 291 untuk tenaga kesehatan tahun 2024.

Disamping itu juga, Zulhidayat mengucapkan selamat kepada P3K Pemko Tanjungpinang yang telah dilantik hari ini, ia berharap P3K bisa menunjukkan kinerja dalam berkontribusi kepada pemerintah dan masyarakat.

“Saya ucapkan selamat kepada yang telah dilantik, dan mereka harus menunjukkan kinerja serta disiplin yang tinggi dalam memberikan kontribusi bagi pemerintah maupun masyarakat,” tutupnya.

Exit mobile version