Pj. Wali Kota Tanjungpinang Resmikan Klinik Pelayanan Inspeksi Siprotek Dinas Damkar

Pj. Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, S.E, M.M

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, S.E, M.M meresmikan klinik pelayanan inspeksi Sistem Proteksi Kebakaran Gedung (Siprotek) Kota Tanjungpinang. Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita di Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelematan, jalan Ir. Sutami, Kamis (6/6).

Dalam pengarahannya, Pj. Wali Kota Andri mengapresiasi atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan jajaran Dinas Damkar dan Penyelamatan yang telah menunjukkan dan melaksanakan tugas mulia ini. “Tentunya keberadaan petugas Damkar menjadi garda terdepan dalam menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat dari ancaman kebakaran,” ucapnya.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam mewujudkan berdirinya Klinik Pelayanan Inspeksi Sistem Proteksi Kebakaran Kota Tanjungpinang.

“Gagasan ini sangat penting dan bermanfaat untuk memberikan keselamatan dan perlindungan bagi penghuni gedung. Selain itu dapat mendeteksi kebakaran sejak dini sehingga dapat meningkatkan peluang keselamatan penghuni dengan memberikan peringatan awal dan menanggulangi api sebelum menjadi tidak terkendali,” sebutnya.

Ditambahkannya, Pemerintah Kota Tanjungpinang secara terus menerus berkomitmen untuk meningkatkan standart keselamatan kebakaran. Dan melalui klinik Siprotek, pemerintah hadir untuk meningkatkan pelayanan inspeksi. “Untum itu, kepada seluruh petugas Damkar agar bekerja dengan baik dan profesional, serta lakukan inspeksi dengan teliti dan objektif. Berikan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan sistem proteksi kebakaran di setiap tempat yang dilakukan inspeksi,” tutup Pj. Wako Andri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *