Ibu Buang Bayi ke Selokan di Tanjungpinang: Karena Malu dan Diduga Hasil Hubungan Gelap

Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP M. Darma Ardiyaniki. (Foto: Dok. Polresta Tanjungpinang)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Polresta Tanjungpinang mengungkap alasan R (20) membuang bayinya berbungkus plastik hitam ke selokan atau parit.

Pihak kepolisian mengungkap alasan tersebut usai mengamankan R di malam penemuan jasad bayi tersebut.

“Motifnya yang bersangkutan takut dan malu diketahui warga sekitar,” kata Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP M. Darma Ardiyaniki, Rabu (05/06).

Karena merasa takut dan malu, R memutuskan untuk membuang bayinya ke selokan.

Tak berselang lama, warga dan pihak kepolisian menemukan bayi tersebut serta segera dievakuasi.

Selain itu, pihak kepolisian menduga bayi itu ialah hasil hubungan gelap. Pasalnya, R tidak memiliki buku nikah.

Baca Juga :  Telkom Riau Kepulauan Bangun Sumur Air Bersih di Kampung Blengkong Batam

“Anak tersebut katakanlah dari hubungan gelap. Yang bersangkutan memang sudah dewasa. Namun, tidak memiliki buku nikah. Dalam artian, bayi ini mungkin hasil hubungan gelap,” ujarnya.

Tak hanya itu, R bukan merupakan warga Kota Tanjungpinang. Ia berasal dari Kabupaten Lingga. Oleh sebab itu, Polresta Tanjungpinang juga berkoordinasi dengan Polres Lingga untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Dapat dipastikan lokasi persetubuhannya tidak di Tanjungpinang. Melainkan di Lingga,” lanjutnya.

Atas pembuatannya, R dijerat dengan pasal 181 KUH Pidana dengan ancaman maksimal 9 bulan. Kini pihak kepolisian tengah berkoordinasi dengan dinas sosial untuk pemulihan R pasca melahirkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *