Indeks

Bapelitbang Kepri Gesa RPJPD 2025-2045 dan RKPD-P 2024

Kepala Bapelitbang Kepri, Misni. (Foto: dok. Bapelitbang Kepri)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Kepulauan Riau (Kepri) tengah menggesa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan (RKPD-P) 2024.

Penggesahan itu ditandai dengan rapat persiapan dan rapat lanjutan di Balairung Wan Seri Beni, Jum’at (31/5).

Kepala Bapelitbang Kepri, Misni menyampaikan sejumlah poin penting dalam Dokumen Rancangan Akhir RPJPD Provinsi Kepri Tahun 2025-2045 diantaranya:

  1. Gambaran Umum Provinsi Kepri
  2. Refleksi Pembangunan seperti IPM, Ketimpangan Pendapatan, PDRB Perkapita, Pertumbuhan Ekonomi, Angka Pengangguran dan KemiskinanKemiskinan serta Data-data statistik progres Pembangunan Provinsi Kepri.
  3. Aspek Daya Saing dan Pelayanan
    4.Analisis Proyeksi Kependudukan, Kebutuhan Sarana Prasarana DasarDasar seperti Rumah, Kebutuhan Air Minum, Kebutuhan Energi Listrik, Pengelolaan Persampahan, Fasilitas Kesehatan, dan Fasilitas Pendidikan.
  4. Pengembangan Pusat Pertumbuhan Wilayah BBK, Tanjungpinang, dan NAL
  5. Permasalahan Utama dan Isu Strategis.

Ia juga menyampaikan visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD Kepri.

Misni juga mengingatkan agar seluruh OPD membaca dan memperhatikan dengan seksama target Indikator yang termuat dalam dokumen RPJPD, sehingga pada saat implementasi angka atau target indikator tersebut bisa dicapai.

“Saya minta OPD memperhatikan dengan seksama dan menelaah apakah target indikator tersebut bisa dicapai,” katanya.

“Angkanya harus bisa diukur dan realistis, disesuaikan dengan Kondisi di daerah. Bila belum memungkinkan maka mohon OPD memberi saran dan masukan untuk disampaikan kepada pemerintah pusat, mungkin ada proxy pengganti untuk Indikator tersebut,” tambah Misni.

Exit mobile version