Kejari Bengkalis Musnahan Barang Bukti Narkoba dan Barang Illegal Lainnya

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang dilakukan Kejari Bengkalis, Kamis 29 Mei 2024. (Foto2: Ria/radarsatu.com)

BENGKALIS.RADARSATU.COM – Kejaksaan Negeri Bengkalis memusnahkan barang bukti narkotika dan beberapa barang Illegal lainnya yang dilaksanakan di Jalan Bengkalis, Kelurahan Rimba Sekampung, Kabupaten Bengkalis, Kamis 29 Mei 2024 pukul 14.00 wib.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni, 113 perkara dengan rincian 71 perkara narkotika, sabu sabu seberat 338,99 gram, ganja kering 380,01 gram, pil ekstasi sebanyak 266 butir/139,3 gram, 16 perkara Oharda, 22 perkara Kamnegtibum & TPUL, 4 perkara Perdagangan 217 kardus rokok, 101 kotak makanan, 160 kes minuman, 21 kotak pakaian, 64 bal tas bermerek dan 150 bal/ karung sepatu dengan berbagai merek.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Zainur Arifin Syah SH., MH mengatakan, “Kami ingin mengajak berpartisipasi dalam memusnahkan barang bukti, narkotika, harta benda yang sudah menjadi perkara, agar tidak bisa di gunakan oleh masyarakat. Pemusnahan barang bukti ini untuk memberi rasa aman kepada masyarakat, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis. Kami selaku jaksa eksekutor berkewajiban untuk memusnahkan barang bukti ini, ujar Kejari Bengkalis.

Barang Illegal minuman, baju bekas, rokok yang juga ikut dimusnahkan Kejari Bengkalis.

Sementara itu Bupati Bengkalis yang diwakili Wakil Bupati, Drs H. Bagus Santoso, MP mengatakan letak Kabupaten Bengkalis yang strategis menjadi salah satu wilayah yang mudah dimasuki oleh orang yang tak bertanggung jawab yang memasukkan barang secara ilegal, seperti narkotika jenis sabu dan barang Illegal jenis lainnya.

“Kita berupaya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap masuknya barang-barang ilegal dan narkotika tersebut. Tidak lepas dari kerjasama semua pihak. Ucapan terima kasih Pemkab Bengkalis kepada Kapolres Bengkalis yang sigap dalam menangani kasus-kasus narkotika ini,” ujar Drs H. Bagus Santoso, MP.

Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti, Kasi Intel Kodim Bengkalis Lettu infanteri Agus Dani, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro,SH. SIK. MH, Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma, SIK, Kasat Narkoba Iptu Hasan Basri, SH. MH, Kalapas Bengkalis Muhammad Lukman, A.Md. I.P, SH. Msi, Kadis Perindag Zulfan, ST. Kalaksa Supandi dan tamu undangan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *