Indeks

Ini Jadwal dan Regulasi PPDB SMA, SMK, dan SLB se-Kepri Tahun 2024

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menghadiri acara HUT ke-45 Sekolah Menengah Atas Negeri 2 (SMANDA) Tanjungpinang. (Foto: Diskominfo Kepri)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kepulauan Riau (Kepri) telah menetapkan jadwal dan regulasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun 2024.

Kadisdik Kepri, Andi Agung menjelaskan, mekanisme pendaftaran PPDB 2024 untuk SMA dan SMK akan berbeda. Mulai dari gelombang serta kategori dalam penerimaan tersebut.

PPDB tersebut akan berlangsung gratis secara kombinasi yakni daring dan luring di sejumlah wilayah.

“Tanjungpinang daring. Kalau Anambas dan lainnya, kombinasi. Boleh daring atau luring. Jumlahnya 95 untuk SMA dan SMK ada 37,” ungkapnya.

SMA

Kadisdik Kepri, Andi Agung menjelaskan, PPDB SMA akan berlangsung dengan dua gelombang. Sedangkan SMK hanya dengan satu gelombang. Gelombang pertama, keduanya berjalan bersamaan.

“Jadwalnya di tanggal 11–12 Juni pendaftaran untuk SMA/SMK. Verifikasi tanggal 14–18 Juni, pengumuman tanggal 19 Juni. Daftar ulang tanggal 20 Juni,” katanya.

Andi Agung melanjutkan, gelombang pertama bagi SMA itu ialah untuk jalur afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi.

Sementara jalur zonasi akan berlangsung di gelombang kedua. Jadwalnya mulai tanggal 20–22 Juni 2024. Kemudian tahap verifikasi pada 23–27 Juni dan pengumuman tanggal 28 Juni.

“Daftar ulang tanggal 1-4 Juli 2024,” lanjut Andi.

Dalam hal kuota, SMA memiliki persentase tersendiri untuk setiap kategorinya. Persentase itu ialah 15 persen prestasi, afirmasi 15 persen, perpindahan orang tua 5 persen, dan zonasi 65 persen.

SMK

Berbeda dengan PPDB SMA, PPDB SMK berlangsung dalam satu gelombang saja. Gelombang pertama mulai pada 11–12 Juni pendaftaran untuk SMA/SMK.

“Verifikasi tanggal 14–18 Juni, pengumuman tanggal 19 Juni. Daftar ulang tanggal 20 Juni,” tutur Andi.

Sedangkan untuk persentase, hanya terdapat beberapa kategori pada PPDB SMK. Kategori itu ialah akademik dan non akademik, bina lingkungan, serta keluarga tidak mampu.

“Presentase SMK penilaian rapor, akademik, dan non akademik 75 persen, bina lingkungan 10 persen, keluarga kurang mampu 15 persen,” ujarnya.

Sementara untuk PPDB Sekolah Luar Biasa (SLB) akan berlangsung pada 11-16 Juni 2024. Setelah itu, baru lah masuk pada pengenalan lingkungan sekolah.

“Pengenalan lingkungan sekolah 8-12 Juli 2024. Awal masuk sekolah,” lanjutnya.

Exit mobile version