Indeks

Komisi II DPRD Sarankan Pemkot Perhatikan Tatanan Pasar Encik Puan Perak Tanjungpinang

Ketua Komisi II DRPD Tanjungpinang, Fengky Fesinto. (Foto: Muhammad Chairuddin/Radarsatu)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Ketua Komisi II DPRD Tanjungpinang, Fengky Fesinto meminta agar Pemkot Tanjungpinang benar-benar memperhatikan tatanan pasar Encik Puan Perak.

Fengky menilai, kebijakan Pemkot Tanjungpinang sejauh ini sudah baik sebab ingin menata kota menjadi lebih rapi. Ia pun mengapresiasi hal tersebut.

Namun, ada hal yang perlu Pemkot Tanjungpinang perhatikan. Terutama pada penataan atau peruntukan bangunan A, B, C, dan D Pasar Encik Puan Perak.

“Misalnya gedung A khusus untuk jual baju hingga aksesoris mungkin yang sejenis,” katanya.

Kemudian, untuk bagian makanan seperti sayur, ikan, daging, dan lainnya berada di gedung lainnya. Dengan demikian, lingkungan pasar Tanjungpinang akan lebih tertata dan tidak campur aduk antara makanan, pakaian, dan jenis jualan lainnya.

Penjualan baju, aksesoris, atau bahan kering lainnya juga tidak terdampak dengan aroma bahan makanan seperti ikan dan sayur.

“Blok A bisa untuk khusus yang sama sekali kering ya seperti baju, pakaian-pakaian muslim,” tuturnya.

“Terus ada aksesoris ya itu juga sudah ada semua ada. Rasanya menyatu ya bagus ya,” tambah Fengky.

Begitu juga dengan lingkungan di sekitar yang harus mendapatkan perhatian serupa agar rapi dan bersih. Seperti pada ruko-ruko sepanjang lingkungan pasar.

Exit mobile version