Indeks

Terkait Informasi Hoaks Begal di Dompak, Kapolresta Tanjungpinang Minta Masyarakat Bijak Bermedsos

Kapolresta Tanjungpinang AKBP Heribertus Ompusunggu. (Foto: Dok. Humas Polresta Tanjungpinang)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Ramai di media sosial atas aksi begal yang terjadi di jalan Dompak, Kec. Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang. Ada seorang warga yang mengaku menjadi korban begal pada hari Minggu 5 Mei 2024 pukul 15.30 wib viral di media sosial.

Polresta Tanjungpinang memberi perhatian lebih soal aksi begal yang beredar di media sosial. Upaya yang dilakukan Polresta Tanjungpinang, mulai dari penelusuran hingga jemput bola menemui warga yang dikabarkan sebagai korban begal.

Dari hasil pendalaman, ditemukan fakta bahwa informasi soal aksi begal yang beredar di media sosial itu tidak benar. Polresta Tanjungpinang mendapati ada informasi hoaks terkait aksi pembegalan tersebut.

Pada hari Rabu 8 Mei 2024, Unit Opsnal Reskrim Polsek Bukit Bestari memeriksa seorang laki-laki bernama Rendy Wijaya (21) warga Kampung Sei Sudip, Kelurahan Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang.

Kapolresta Tanjungpinang melalui Kapolsek Bukit Bestari AKP Yuhendri Januar, S.H., M.Kum. mengatakan, “Setelah kita lakukan pemeriksaan dan ditemukan fakta bahwa yang bersangkutan secara spontan merekayasa telah menjadi korban begal karena frustasi masalah pribadi (keluarga) yang membuat Rendy emosi dan kesal terhadap dirinya sendiri,” terangnya.

Inilah Rendy Wijaya, warga Tanjungpimang yang mengaku di begal di jalan Dompak, Tanjungpinang beberapa waktu lalu yang ternyata hoax. (Foto: Dok. Humas Polresta Tanjungpinang)

Informasi tersebut kemudian diunggah ke media sosial oleh M. Darwin selaku abang ipar Rendy Wijaya, hingga akhirnya viral media sosial.

“Selain itu, kami juga menemukan ada beberapa akun media sosial/selebgram dengan follower banyak yang memposting ulang konten begal yang diunggah oleh M. Darwin, sehingga viral dan membuat masyarakat khawatir dan panik. Padahal dia sebenarnya tidak tahu situasi sebenarnya dan hanya ingin mencari viewer,” ungkap Yuhendri.

Terhadap kejadian tersebut, Rendy Wijaya dan M. Darwin membuat surat penyataan, video klarifikasi dan menghapus postingan terkait hoaks korban begal.

Lebih lanjut, Polresta Tanjungpinang gencar melaksanakan patroli KRYD di daerah-daerah rawan guna mencegah terjadinya tindak pidana, pihaknya meminta kepada masyarakat yang menjadi korban/memiliki informasi tindak pidana untuk melapor ke kantor Polisi terdekat ataupun dapat menghubungi call center Polisi 110.

“Kepada masyarakat Tanjungpinang, Kapolresta berpesan agar bijak menggunakan media sosial. Sharing informasi terlebih dahulu sebelum share ke medsos,” ujar AKP Yuhendri Januar.

Exit mobile version