Indeks

Kapus Diklat Kejaksaan RI Tutup Diklat Terorisme di Batam

Sebanyak 25 orang Jaksa se Sumatera dan Kalimantan yang mengikuti Diklat Terorisme foto bersama Kapus Diklat Kejagung RI dan Councellor (Legal) Departement Of Home Affairs Australian Embassy di Swiss Bell Hotel Harbour Bay Batam, Jumat (03/05/2024). Foto: Penkum Kejati Kepri

BATAM, RADARSATU.COM – Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknik Fungsional pada Badan Diklat Kejaksaaan RI Dr. Heri Jerman SH., MHum., secara langsung menutup Kegiatan Pelatihan Tingkat Intermediate Penuntutan Perkara Tindak Pidana Terorisme dan Tindak Pidana Pendanaan Teroris bertempat di Swiss Bell Hotel Harbour Bay Batam yang telah berlangsung selama 5 (lima) hari, Jumat (03/05/2024).

Saat dikonfirmasi, Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, SH., MH., menyampaikan bahwa kegiatan penutupan Diklat ini dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang diwakili oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Rini Hartatie, SH., MH.

Hadir juga Councellor (Legal) Departement Of Home Affairs Australian Embassy Mr. Alex Mejer serta 25 (dua puluh lima) orang Jaksa Perwakilan dari Kejaksaan Tinggi se-Sumatera dan Kalimantan.

Adapun pelatihan ini secara langsung ditutup oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknik Fungsional pada Badan Diklat Kejaksaaan RI Dr. Heri Jerman SH., MHum.

Dalam sambutannya, Dr. Heri Jerman SH., MHum., menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak terutama peserta diklat dan Kedutaan Besar Australia yang telah memberikan support.

Sehingga Diklat dengan tema “Pelatihan Tingkat Intermediate Penuntutan Perkara Tindak Pidana Terorisme Dan Tindak Pidana Pendanaan Teroris” ini dapat berjalan dengan baik ditengah keterbatasan anggaran pada Badiklat Kejaksaan RI.

Diklat telah selesai dilaksanakan dari hari Senin tanggal 29 April 2024 hingga hari Jumat tanggal 3 Mei 2024 di Swiss Bell Hotel Harbour Bay, Kota Batam.

Penulis: RaviEditor: Riandi
Exit mobile version