Jumlah TPS untuk Pilkada Tanjungpinang Bakal Berbeda dengan Pilpres

Ilustrasi TPS di Tanjungpinang. (Foto: Muhammad Chairuddin)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) bakal berbeda dengan jumlah saat Pilpres kemarin.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang, Muhammad Faisal. Ia menjelaskan, jika dalam Pilpres kemarin jumlah TPS mencapai 637, maka kemungkinan Pilkada nanti akan lebih sedikit.

“Mungkin akan ada yang merger (penggabungan) 1 atau 2 TPS,” katanya.

“Tentu nanti ada penyesuaian. Masih menyesuaikan. Kami berasumsi paling tidak menjadi sekitar 450-an TPS,” tambah Faisal.

Nantinya penentuan itu juga akan mempertimbangkan berbagai hal. Termasuk letak geografis dan kepadatan penduduk.

Selain itu, hal tersebut nanti juga akan mempengaruhi jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam satu TPS.

Bila pada Pilpres kemarin maksimal 300 DPT, maka untuk Pilkada nanti diperkirakan lebih dari 500 DPT.

“Kalau Pilkada, bisa sampai 800. Otomatis ini akan rasionalisasi lagi. Bisa saja antara 500-800. Dulu Pilkada 2020 karena Covid 500,” tuturnya.

Hingga saat ini, pihaknya masih mencoba menyusun formulasi untuk jumlah TPS dan DPT tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *