Perekrutan Panwascam Hingga PTPS untuk Pilkada Kepri Tunggu Juknis Bawaslu RI

Kantor Bawaslu Kepri di Tanjungpinang. Foto: Yuki/radarsatu.com

TANJUNGPINANG, RADARSATU.com – Perekrutan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Pengawas) hingga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada di Kepulauan Riau (Kepri) masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Ketua Bawaslu RI, Zulhadril mengatakan, pihaknya memang nanti akan merekrut badan ad-hoc tersebut. Namun, teknisnya belum diketahui pasti.

“Kita lagi di jakarta bahas mekanisme yang akan dipakai. Belum pasti rekrut ulang, evaluasi, atau mix,” katanya, Minggu (21/04).

“Memang kita akan rekrut. Tapi juknisnya belum keluar. Mungkin sehari atau dua hari ini,” tambahnya.

Ia melanjutkan, jika telah ada juknis tersebut maka pihaknya dapat langsung melakukan perekrutan.

Selain itu, pihaknya juga akan berkaca pada Pilpres dan Pileg kemarin untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja para pengawas pemilu itu.

“Banyak evaluasi, pasti akan dilakukan. Untuk jadi pertimbangan pilkada nanti. Evaluasi kinerja dan sebagainya. Masukan dari kabupaten/kota juga perlu. Apa yang jadi kendala,” tuturnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf.

“Masih menunggu juknis. Insyaallah dalam dua hari ini,” ucapnya. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *