Indeks

Pj Wali Kota Tanjungpinang jadi Tersangka Kasus Lahan di Bintan

Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan. Foto: Chairuddin/radarsatu.com

TANJUNGPINANG, RADARSATU.com – Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) atas kasus dugaan pemalsuan dokumen lahan milik PT Expasindo di Kabupaten Bintan.

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo membenarkan penetapan tersangka Hasan. Menurutnya, penetapan itu baru berlangsung pada hari ini Jumat (19/05).

“Hari ini kita sudah tetapkan tiga orang sebagai tersangka. Kita akan buatkan surat untuk bersangkutan dan tembusin kejaksaan,” katanya.

Hasan ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni mantan Lurah Sei Lekop berinisial R dan mantan pegawai honorer Kelurahan Sei Lekop, berinisial B.

Kini, Polres Bintan tengah melengkapi berkas ketiga tersangka dan berkoordinasi dengan kejaksaan.

“Masih dalam proses (surat pemberitahuan terhadap tersangka H),” ucapnya.

Selanjutnya, Polres Bintan akan memanggil ketiga tersangka untuk diperiksa kembali.

Exit mobile version