Indeks

Pilkada Semakin Dekat, KPU Harus Siapkan Semua dengan Maksimal

Pilkada Semakin Dekat, KPU Harus Siapkan Semua dengan Maksimal
Koordinator Daerah Kota Tanjungpinang, Akademi Pemilu dan Demokrasi, M.Hafidz Diwa Prayoga (dok. Pribadi)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.com – Perhitungan waktu jelang Pilkada semakin dekat, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus memastikan segala persiapan dilakukan secara maksimal.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dimulai sejak 17 April 2024.

Menurut Koordinator Daerah Kota Tanjungpinang, Akademi Pemilu dan Demokrasi, M.Hafidz Diwa Prayoga, penyelenggara pemilu harus mematuhi jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024.

Prayoga menjelaskan bahwa pembentukan PPK dan PPS harus mengikuti mekanisme peraturan dan kriteria yang telah ditentukan.

Dia juga menyarankan agar KPU menggunakan badan adhoc pemilu untuk mempercepat proses. Kecuali jika terdapat anggota badan adhoc yang melakukan pelanggaran serius.

Pentingnya pengelolaan dana hibah juga menjadi perhatian Prayoga. Dia mengingatkan bahwa beberapa daerah telah terjerat kasus korupsi setelah pemilu selesai.

Selain persiapan teknis, Prayoga juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kondusifitas pasca pemilu. Mengingat adanya perpecahan di kalangan masyarakat akibat perbedaan pilihan politik.

Dia berharap agar masyarakat kembali bersatu dalam menyongsong masa depan Kepri dan kota dalam 5 tahun ke depan.

Terakhir, Prayoga menyoroti kemungkinan terjadinya pemungutan suara ulang (PSU) seperti yang terjadi pada pemilu sebelumnya di beberapa tempat di Kota Tanjungpinang.

Dia mengusulkan pendekatan emosional dan memberikan pemahaman teknis kepada petugas KPPS agar PSU tidak terulang kembali.

Selain itu, Prayoga juga menyarankan agar spanduk-spanduk yang beredar di jalanan, terutama yang berkaitan dengan calon, diganti dengan bahasa yang sesuai tahapan pemilu. Mengingat penetapan calon dilakukan setelah tahapan pendaftaran.

Dalam semua persiapannya, Prayoga mengingatkan pentingnya penyusunan data pemilih dengan baik. Termasuk perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang harus berkoordinasi dengan RT setempat.

“Dalam berpolitik, dinamika selalu ada. Pemilih yang berkualitas akan menghasilkan pemimpin yang berkualitas,” tutupnya.

Exit mobile version