KPU Tanjungpinang Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024

KPU Tanjungpinang Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024
KPU Tanjungpinang segera membuka pendaftaran petugas PPK dan PPS Pilkada 2024 (ilustrasi)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang bersiap membuka pendaftaran untuk merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam rangka Pilkada 2024. Pendaftaran akan dilaksanakan pada tanggal 23-29 April 2024.

Muhammad Faizal, Ketua KPU Tanjungpinang, menjelaskan bahwa perekrutan ini dilakukan karena kebijakan KPU RI yang tidak memperpanjang masa tugas PPK dan PPS dari pemilu sebelumnya.

Dalam Keputusan KPU Nomor 476, dijelaskan jadwal rekrutmen badan ad-hoc seperti PPK dan PPS untuk Pilkada 2024.

“Perekrutan ulang para PPK dan PPS dilakukan, dan evaluasi kinerja mereka akan menjadi pertimbangan,” ujarnya.

Faizal menekankan pentingnya pelaksanaan rekrutmen ini agar dapat selesai tepat waktu, mengingat jadwal pelantikan PPK pada tanggal 16 Mei dan pelantikan PPS pada tanggal 26 Mei.

Selain itu, Faizal juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan tanggapan terhadap calon PPK dan PPS yang mendaftar.

“Masyarakat diharapkan memberikan tanggapan jika ada calon yang lolos administrasi dan terafiliasi dengan partai politik,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *