Indeks

Truong My Lan

Alfitri (Dosen FISIP Universitas Andalas).

Oleh : Alfitri (Dosen FISIP Universitas Andalas)

Truong My Lan lahir di Saigon, Vietnam pada tahun 13 Oktober 1956. Dia berasal dari keluarga imigran China yang sederhana. Pendidikannya hanya tamat sekolah menengah atas.

Bersama ibunya, Lan kemudian berjualan kosmetik di Pasar Ben Thanh, Kota Ho Chi Minh, Vietnam. Ibunya terus mengumpulkan modal untuk Lan berbisnis.

Tahun 1992, nasib baik mempertemukan Lan dengan Eric Chu Nap-kee yang kemudian jadi suaminya. Eric adalah seorang pengusaha asal Hong Kong yang datang ke Vietnam ketika pemerintah komunis membuka perekonomiannya terhadap investasi dari luar.

Pada tahun itu pula, Lan mendirikan perusahaan Van Thinh Phat (VTP). Perusahaan ini lalu tumbuh dan berkembang menjadi salah satu perusahaan real estate terkaya dan terkemuka di Vietnam.

VTP terhubung dengan beberapa properti yang paling berharga di pusat kota Ho Chi Minh. Times Square Saigon, Windsor Plaza Hotel dan Capital Place yang bertingkat 37 adalah beberapa di antaranya. Lan sendiri tinggal di hotel bintang lima Sherwood Residence di mana akhirnya dia ditangkap (CNN Indonesia, 12/04/2024).

Crazy rich yang merupakan ratu properti Vietnam itu dijerat kasus penggelapan, penyuapan, dan pelanggaran peraturan perbankan. Lan didakwa telah mengendalikan saham gabungan Saigon Commercial Bank (SCB) secara ilegal selama tahun 2012 – 2022. Di sini, Lan menarik dana melalui ribuan perusahaan “hantu” serta menyuap pejabat pemerintah.

Proses hukum sudah berjalan sejak Oktober tahun 2022 yang lalu. Lan telah merugikan negara Vietnam senilai 12,5 miliar dollar AS atau setara 200,7 triliun rupiah. Hari Jumat (12/4/2024) Lan dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan divonis hukuman mati. Sejak putusan dijatuhkan Lan dan pengacaranya masih punya waktu 14 hari untuk mengajukan banding (detik.com, 12/04/2024).

Di Indonesia, hari-hari ini kita sedang melihat berjalannya proses hukum terhadap HM suami artis SD, HL (crazy rich Pantai Indah Kapuk) dan para tersangka lainnya yang terjerat kasus timah Bangka Belitung. Hitungan saat ini negara dirugikan hingga 271 triliun rupiah.

Kita percaya dan mendukung langkah penegak hukum untuk mengusut kasus korupsi tersebut secara tegas dan tuntas. Korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang berdampak negatif kepada masyarakat luas. Semoga semua yang bersalah pada kasus timah itu mendapat hukuman yang setimpal dan memenuhi rasa keadilan masyarakat. ***

Exit mobile version